
BEKASI (Lentera) -Seorang ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bekasi berinisial D (26) batal mengakhiri hidupnya setelah mencurahkan isi hatinya kepada petugas pemadam kebakaran (damkar).
Anggota Rescue Kompi B Disdamkarmat Kota Bekasi, Eko Budi Santoso mengungkapkan, korban membatalkan rencana bunuh diri setelah petugas damkar mengingatkan masa depan anak yang masih berusia dua tahun.
Petugas damkar berpesan kepada korban untuk membuang ego pribadinya dan tetap mengutamakan masa depan anak.
"Karena masih ada masa depan buat si anak, jadi jangan karena urusan pribadi anak tidak dipikirkan, kasihan," kata pria yang biasa disapa Eko Uban di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (30/6/2025).
Eko mengaku sempat kesulitan menemui korban ketika tiba di kediamannya.
Petugas bahkan sampai harus menunggu beberapa menit lamanya agar korban mau membukakan pintu.
Setelah bertemu dengan korban, Eko bersama lima petugas damkar lainnya memberikan keleluasaan kepada korban untuk mengungkapkan isi hatinya.
Para petugas damkar pun mendengarkan dan menampung seluruh isi hati korban.
Setelah selesai mencurahkan isi hatinya, petugas damkar langsung memberikan konseling dan edukasi mengenai masa depan anak.
Masukan tersebut ternyata diterima korban. Saat itu juga, mental korban yang semula tidak stabil perlahan dapat mengendalikan emosinya.
"Secara psikologis berubah perlahan-lahan, akhirnya dia bisa diajak interaksi, dikasih makan tadinya enggak mau dengan berbagai alasan sebagainya," jelas dia.
Atas keberhasilan mereka menggagalkan rencana bunuh diri warga, keenam petugas damkar mendapat piagam penghargaan dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku bersyukur kinerja anak buahnya diapresiasi pimpinan Kota Bekasi.
"Alhamdulillah, memang tugas ini adalah tugas keseharian kami, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu korban KDRT berinisial D (26) mengadu ke damkar usai laporan kasus KDRT yang dialaminya tak kunjung ditindaklanjuti kepolisian.
D mengaku terpaksa mengadu ke damkar karena dirinya frustrasi, bahkan sempat berniat bunuh diri akibat laporannya tak ditindaklanjuti.
Adapun korban melaporkan suaminya berinisial (28) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juni 2025.
Mengutip Kompas. karena tak kunjung ditindaklanjuti, korban akhirnya mengadu ke damkar melalui call center 112 pada Selasa pukul 06.30 WIB.
Dalam aduannya kepada petugas damkar, korban hendak bunuh diri karena depresi.
Tak lama, petugas kepolisian menangkap I di Boyolali, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial I ditangkap setelah kabur usai menganiaya istrinya, D (26), di kawasan Bekasi Selatan.
Saat ini, pelaku tengah dalam perjalanan menuju Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Alhamdulillah pelaku pada hari ini sudah ditangkap yang merupakan suaminya, sekarang dalam perjalanan, hari ini kita amankan di daerah Boyolali," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan (*)
Editor: Arifin BH