
SEMARANG (Lentera) -Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita, diduga mengancam Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (30/6/2025).
Adanya ancaman tersebut diungkap langsung oleh Indriyasari saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Ia menyebut bahwa Alwin pernah mengeluarkan kalimat bernada intimidatif ketika membicarakan uang hasil “iuran kebersamaan” pegawai Bapenda.
"Macam-macam tak sikat. Saya tak berani," ujar Indriyasari, menirukan perkataan Alwin di persidangan.
Selain ancaman secara verbal, menurut Indriyasari, Alwin juga sempat menyinggung akan mencopot jabatannya bila tidak menurut perintahnya.
"Saya siapkan pengganti dari provinsi kalau tak bisa," lanjut Indriyasari mencontohkan ucapan Alwin.
Rp 2,2 Miliar Mengalir ke Mbak Ita dan Suami
Dalam kesaksiannya, Indriyasari membenarkan bahwa total dana yang diserahkan kepada Mbak Ita dan Alwin mencapai Rp 2,2 miliar.
Dana tersebut berasal dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda yang dikumpulkan secara rutin dan mandiri.
"Iya betul," kata Indriyasari saat menjawab pertanyaan hakim mengenai jumlah uang yang diterima para terdakwa.
Menurutnya, iuran kebersamaan tersebut awalnya ditujukan untuk kepentingan sosial dan kegiatan internal pegawai, seperti acara makan bersama atau rekreasi.
Ia menjelaskan bahwa dana iuran itu bisa mencapai Rp 800 juta per triwulan.
"Jumlah pegawai kami sekitar 160 orang. Ada yang menyumbang Rp 10 juta, ada Rp 6 juta, ada yang tidak sama sekali. Tapi tetap bisa ikut kegiatan seperti makan bersama atau piknik," jelasnya.
Indriyasari sendiri mengaku ikut menyumbang sekitar Rp 10 juta dari penghasilannya sebagai bagian dari kontribusi iuran tersebut.
Total Aliran Dana Capai Rp 5 Miliar
Mengutip Kompas, berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama periode 2022 hingga 2024, Mbak Ita disebut menerima dana dari iuran kebersamaan sebesar Rp 3,8 miliar.
Sementara suaminya, Alwin Basri, disebut turut menerima dana hingga Rp 1,2 miliar saat menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang.
Seluruh dana tersebut kini telah dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penanganan perkara (*)
Editor: Arifin BH