
PALANGKA RAYA (Lentera) - Perlindungan terhadap satwa liar dari praktik eksploitasi yang tidak manusiawi, mendapat perhatian dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya.
Pertunjukan topeng monyet yang masih dapat dilihat di beberapa lokasi Kota Palangka Raya, mengundang keprihatinan Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria, yang mengatakan jika pertunjukan seperti topeng monyet merupakan bentuk eksploitasi terhadap hewan yang seharusnya tidak boleh lagi dipertontonkan.
"Karena di pertunjukan topeng monyet, hewan monyet tersebut dipaksa melakukan atraksi di luar nalurinya dan seringkali disertai kekerasan,” papar Rana, Senin (30/6/2025).
Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas terkait agar lebih serius dalam mengawasi dan menindak praktik-praktik eksploitasi hewan.
Selain itu Rana menyarankan perlu ditingkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memperlakukan hewan dengan baik, karena merupakan makhluk hidup yang harus diperlakukan sebagaimana sifat alamiahnya.
“Kami berharap adanya regulasi yang lebih tegas dan jelas, termasuk memberikan edukasi kepada publik, agar tidak lagi menganggap penderitaan hewan sebagai suatu tontonan yang wajar dan menghibur,” tegasnya.
Rana juga meminta agar Pemkot Palangka Raya, melalui dinas teknis terkait, memperkuat pengawasan terhadap kegiatan yang mengeksploitasi hewan liar, serta menggencarkan kampanye edukasi publik tentang pentingnya memperlakukan hewan dengan layak dan sesuai dengan habitat aslinya.
"Perlindungan terhadap satwa liar bukan hanya mengenai kesejahteraan hewan tersebut, melainkan juga sebagai komitmen terhadap kelestarian lingkungan serta keberlanjutan ekosistem," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH