
PALANGKA RAYA (Lentera) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di pertengahan tahun 2025, capaian ini mendapat apresiasi DPRD setempat.
Kerja keras BPPRD Kota Palangka Raya ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri yang mengatakan capaian ini harus menjadi pemacu untuk meningkatkan semangat dan kinerja, serta memperluas kolaborasi lintas instansi demi optimalisasi penerimaan daerah.
"Capaian PAD Kota Palangka Raya hingga akhir Juni 2025 sudah tembus Rp114 miliar, atau melebihi target periode yang ditetapkan sebesar Rp102 miliar," papar Erlan, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya jika capaian tersebut berhasil diraih, atas upaya bersama BPPRD dengan perangkat daerah terkait. Erlan juga mendukung berbagai inovasi yang dikembangkan BPPRD, seperti program 'Ngaliling Lewu' hingga patroli pengawasan bersama aparat ke sejumlah tempat usaha. Strategi ini perlu terus ditingkatkan guna memperkuat potensi penerimaan PAD.
"Melalui adanya peningkatan capaian dari BPPRD Palangka Raya, diharapkan terus melakukan inovasi dan pembaruan strategi, melalui digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM, serta penegakan kepatuhan wajib pajak secara persuasif," ungkapnya.
Erlan menambahkan, potensi-potensi PAD yang belum tergarap secara optimal, seperti pajak reklame, pajak parkir, maupun retribusi tertentu lainnya perlu digali lebih dalam. Agar kedepannya kontribusi PAD semakin besar sehingga dapat menunjang pembiayaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
"Pertumbuhan sektor usaha di Kota Palangka Raya yang kian meningkat harus diimbangi dengan pemutakhiran data yang maksimal," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais