
MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mengevaluasi rencana operasional instalasi pengolahan air permukaan atau Water Treatment Plant (WTP) Sungai Bango. Diketahui, WTP adalah sistem pengolahan yang bertujuan mengubah air yang terkontaminasi menjadi air yang memenuhi syarat baku mutu yang berlaku.
Dewan menyoroti adanya risiko kerugian, baik secara ekonomi maupun terhadap kinerja Perumda Tugu Tirta. Sebab, WTP dioperasikan belum ada kejelasan terkait kualitas air dan skema tarif.
"WTP ini memang perlu dievaluasi. Karena dari hitungan PDAM Tugu Tirta sendiri, bilamana WTP ini diberlakukan maka akan ada risiko membebani dan merugikan PDAM," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, Rabu (2/7/2035).p
Dito menjelaskan, secara ekonomis, biaya penyediaan air bersih selama ini lebih efisien dengan pembelian dari sumber-sumber air alami. Saat ini melalui Sumber Pitu dan Wendit di Kabupaten Malang.
Sementara penggunaan air baku dari WTP yang dikelola bersama Perum Jasa Tirta (PJT) I, dinilai dewan akan lebih mahal dan belum sebanding dari segi kualitas.
"Kualitas air yang selama ini dipasok dari mata air di Kabupaten Malang maupun Kota Batu dinilai lebih baik, karena langsung dari sumber alami," katanya.
Ditambahkannya, operasional WTP yang pembangunannya telah rampung pada akhir 2024 lalu, justru dikhawatirkan akan berdampak pada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, bukannya menambah, pengoperasian fasilitas ini malah berisiko mengurangi pendapatan yang selama ini disumbang Perumda Tugu Tirta.
"Ini yang menjadi catatan. Jangan sampai dengan adanya WTP ini malah membebani BUMD yang mengelola. Bukannya menaikkan PAD, tetapi malah akhirnya ada terkurangi PAD yang selama ini dihasilkan," tambahnya.
Ketua fraksi Nasdem PSI ini juga menyebut, beberapa fraksi DPRD Kota Malang mulai dari Partai Golkar, Gerindra, PKS, dan PKB, sepakat pengoperasian WTP sebaiknya ditunda hingga terdapat kejelasan mengenai tarif dan kualitas air minum.
"Terlebih dengan skema kenaikan 15 persen per empat tahun dari harga dasar Rp1.600 per meter kubik. Kami menilai kapasitas produksi air bersih Perumda Tugu Tirta saat ini masih mencukupi," kata Dito.
"Dengan produksi 1.813 liter per detik dan jumlah pelanggan mencapai 178.988 per Agustus 2024, target pelayanan 190.000 pelanggan hingga tahun 2025 atau 2026 dinilai masih dapat terpenuhi tanpa dukungan WTP," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dito juga menyampaikan nilai anggaran yang telah digunakan untuk proyek ini, berdasarkan keterangan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, mencapai sekitar Rp14 miliar. Ia juga menyebut persoalan ini sempat menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau itu dipaksakan, bisa jadi ada kerugian yang nanti diterima oleh Tugu Tirta. Apalagi kemarin juga menjadi atensi dari KPK. Tentunya harus diperhatikan oleh Pemkot Malang," tegasnya.
DPRD Kota Malang menyatakan akan menunggu tanggapan resmi dari Pemkot terkait berbagai catatan yang telah disampaikan dalam pembahasan Ranperda.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan saat ini WTP masih dalam tahap uji coba. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Perumda Tugu Tirta dan PJT I disebutnya masih menunggu hasil uji kualitas air sebelum menentukan langkah operasional selanjutnya.
"Ada beberapa hal yang sudah disepakati terkait dengan kualitas air. Kami sedang menunggu, sekarang ini masih uji coba. Hasilnya seperti apa, nanti akan kami tindak lanjuti. Termasuk ada regulasi juga dan alasan lainnya," kata Wahyu.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati