04 July 2025

Get In Touch

Waspada Penipuan Tanah! Anggota DPRD Palangka Raya Ingatkan Tak Tergiur Harga Murah

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan

PALANGKA RAYA (Lentera) – DPRD Palangka Raya mengimbau agar semua pihak berhati-hati ketika membeli tanah dengan harga murah. Apalagi tidak dilengkapi dokumen pertanahan yang sah.

Diketahui sebelumnya terjadi kegaduhan saat lahan Puskesmas Pahandut, menjadi sengketa Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dengan warga.

"Hal ini sangat berbahaya karena bisa merugikan secara hukum dan finansial di kemudian hari,” papar Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, Rabu (2/7/2025).

Dia menekankan pentingnya memastikan setiap transaksi jual beli tanah harus dilengkapi dokumen yang sah. Seperti sertifikat hak milik atau bukti kepemilikan lain yang diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hatir juga mengingatkan masyarakat agar sebelum membeli lahan, harus melakukan pengecekan status tanah ke instansi terkait seperti kelurahan, kecamatan, maupun kantor pertanahan.

"Langkah ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya sengketa hukum atas tanah di masa mendatang," ungkapnya.

Selain itu Hatir meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih aktif memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya legalitas dalam kepemilikan tanah.

Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, agar bersama-sama melakukan pengawasan.

"Lebih baik kita berhati-hati di awal sebelum membeli tanah, daripada menyesal karena ternyata tanah terjerat kasus sengketa di kemudian hari," pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.