
SURABAYA (Lentera) – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar menyoroti kondisi fiskal Jawa Timur yang dinilainya terbatas dalam lima tahun ke depan. Hal ini ditunjukkan dari tren proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang stagnan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025–2029.
"Merujuk data pasca covid-19 tahun 2023 dan 2024, rata-rata pertumbuhan Pendapatan Daerah sebesar 5,4 persen dan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 6,9 persen selama tahun 2020-2024. Namun pada proyeksi Perangkat Daerah Pengampu menetapkan target pertumbuhan Pendapatan Daerah dan PAD yang akan dituangkan dalam RPJMD Provinsi Jawa Timur masing-masing hanya sebesar 1,157 persen dan 1,877 persen. Dengan target demikian, ruang fiskal bagi pembangunan menjadi terbatas," ungkap Abdullah Abu Bakar, Kamis (10/7/2025).
Abu Bakar memaparkan bahwa proyeksi kekuatan belanja daerah pada periode 2025 hingga 2029 cenderung stagnan di angka Rp30 triliun. Kondisi ini menurutnya menjadikan ruang program pembangunan juga terbatas, apalagi sebagian besar belanja daerah telah ditentukan penggunaannya secara ketat melalui skema mandatory spending, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Maka dalam konteks Indeks Reformasi Birokrasi, dan Pemerintahan Digital, harus berdampak terhadap makin rendahnya belanja pegawai dan pada sisi lain peningkatan porsi untuk belanja program prioritas serta peningkatan Belanja Modal," tuturnya.
Ia juga memberikan perhatian serius pada misi pengurangan kesenjangan dan kemiskinan yang termuat dalam RPJMD. Menurutnya, pengentasan kemiskinan harus dilihat sebagai pendekatan multisektor yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai program prioritas lintas sektor.
"Untuk itu berbagai skema dan program yang selama ini dilakukan perlu dipertahankan dan diadaptasikan dengan situasi faktual," katanya.
Abu Bakar menambahkan, isu ketahanan pangan dan infrastruktur harus menjadi perhatian khusus sejalan dengan agenda pemerintahan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut Jawa Timur sebagai provinsi strategis dalam penyediaan pangan utama nasional, sehingga perlu didukung kebijakan dan infrastruktur yang berpihak kepada sektor pertanian, perkebunan, hingga perikanan.
"Maka dalam hal ini, infrastruktur yang mendukung pertanian, perkebunan hingga perikanan perlu kebijakan yang berpihak dan komitmen kuat yang didukung pula sarana dan prasarananya," ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan perlindungan terhadap Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebagaimana telah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Timur. Ia menyoroti tren penurunan kontribusi sektor pertanian terhadap struktur perekonomian daerah.
"Perhatian dalam konteks ini perlu diberikan dalam konteks struktur perekonomian daerah berupa adanya penurunan kontribusi sektor pertanian yaitu sebesar 11,88% di tahun 2020 menjadi 10,66% tahun 2024, yang hal ini dapat mengancam pula ketahanan pangan," terangnya.
Tak hanya itu, Abu Bakar juga menyuarakan pentingnya komitmen terhadap pembangunan manusia yang dimulai dari sektor pendidikan. Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan hak pendidikan dasar 12 tahun secara merata, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
"Maka sejalan dengan semangat Putusan MK mengenai biaya pendidikan dasar oleh negara, Kami berharap pada pendidikan dasar, meskipun wajib belajar 9 tahun, hal ini menjadi perhatian serius dalam 5 tahun mendatang untuk menuntaskan pendidikan dasar masa 12 tahun. Dengan tanggungjawab negara, maka pembiayaan dari anggaran negara/daerah seharusnya sama untuk sekolah swasta dan sekolah negeri," pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Co-Editor: Nei-Arifin BH