
MADIUN (Lentera) -Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun segera memiliki anggota baru. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun mengajukan proses pergantian antar waktu (PAW) menyusul wafatnya Andi Raya Miko Saputro pada 16 Mei 2025 lalu.
Usman Ependi, calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) 4 Kecamatan Manguharjo, diusulkan untuk menggantikan Andi Raya Miko Saputro. Ia menempati nomor urut satu dalam daftar calon tetap PDI Perjuangan dan meraih suara terbanyak kedua pada Pemilu 2024, setelah Andi Raya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo, menyebut bahwa rekomendasi PAW dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah diterima pada 10 Juli 2025. Hari ini, surat tersebut resmi disampaikan ke DPRD Kota Madiun.
"Surat dari DPP sudah kami terima dan langsung kami teruskan ke DPRD untuk diproses sesuai ketentuan," ujar Anton, Jumat (11/7/2025).
Anton menjelaskan, sesuai mekanisme, setelah surat diterima DPRD, dalam waktu paling lama tiga hari akan dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun untuk verifikasi. KPU memiliki waktu lima hari untuk memeriksa kelengkapan berkas dan menyampaikan hasilnya kembali ke DPRD.
“Secara keseluruhan, proses PAW diperkirakan paling lama 25 hari kerja. Kami berharap prosesnya berjalan lancar agar kekosongan di fraksi segera terisi,” tambahnya.
Permohonan PAW ini diajukan DPC PDI Perjuangan ke DPP pada 16 Juni 2025. Persetujuan resmi dari DPP tertuang dalam surat bertanggal 7 Juli 2025, yang menjadi dasar pengajuan ke DPRD.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH