
MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengalokasikan dana pendamping, dalam proses relokasi pedagang Pasar Gadang. Meski relokasi dilakukan secara swadaya, pemkot dinilai perlu hadir untuk memastikan proses berjalan lancar. Selain itu memastikan kebutuhan dasar pedagang terpenuhi.
"Mereka akan direlokasi lebih masuk ke sisi selatan pasar. Sekitar 686 pedagang akan pindah dari lokasi saat ini," ujar anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dwicky Salsabil Fauza, Jumat (11/7/2024).
"Kita akan mencoba mendorong agar Pemkot menganggarkan dana pendampingan untuk infrastruktur. Seperti air, lalu pembuangan limbahnya seperti apa, itu juga kita harapkan ada dana pendamping untuk itu," tambahnya.
Untuk diketahui, pedagang tersebut saat ini berada di sisi selatan pasar. Mereka akan menempati lahan relokasi yang bergeser sekitar 30 meter ke arah selatan, dari lokasi eksisting.
Menurutnya, anggaran pendamping tersebut bukan ditujukan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan pedagang, tetapi untuk membiayai hal-hal krusial yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Beberapa di antaranya adalah pembangunan sarana infrastruktur dasar di lokasi baru.
Ditambahkannya, para pedagang akan menempati lokasi relokasi tersebut dalam jangka waktu cukup lama, yakni selama tiga tahun. Untuk itu, fasilitas dasar seperti sanitasi, air bersih, dan sistem pembuangan limbah harus dipastikan tersedia.
"Jadi kami dari Komisi B menekankan pendampingan baik secara moral, finansial, maupun anggaran, harus tetap diberikan kepada para pedagang. Agar dalam proses relokasi ini tidak jadi polemik," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menjelaskan Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar. Dana untuk menyewa lahan milik warga sebagai tempat relokasi pedagang.
"Lahan kosong di belakang Pasar Gadang, dekat jembatan, itu milik warga dan disewa oleh Pemkot. Untuk Rp1,3 miliar itu murni untuk sewa lahan," ujar Arief.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati