18 July 2025

Get In Touch

BKD Jatim Dinilai Berhasil Atasi Masalah Honorer dan P3K

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono

SURABAYA (Lentera) -Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menilai bahwa pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemprov Jatim berjalan sesuai aturan, tidak membebani APBD, dan bahkan kerap menjadi rujukan di tingkat nasional. 

Menurutnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi  berhasil mengelola sumber daya manusia. Khususnya terkait penyelesaian persoalan tenaga honorer dan pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

“Kinerja kepegawaian di lingkup Pemprov Jatim sudah berjalan baik. Bahkan Provinsi Jatim menjadi percontohan dan seringkali menginisiasi kebijakan yang dibuat di tingkat pemerintah pusat, seperti Kemenpan RB,” ungkap Agus Cahyono, Rabu (16/7/2025).

Politisi PKS tersebut mencontohkan salah satu kebijakan penting yang telah dijalankan Pemprov Jatim adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K, baik penuh maupun paruh waktu, tanpa menabrak aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah. Menurutnya, kebijakan ini sangat tepat di tengah moratorium pengangkatan honorer oleh pemerintah pusat. 

"P3K penuh dan paruh waktu itu hak keuangannya sama. Bedanya cuma di sistem penggajian,” jelasnya.

Agus Cahyono menekankan bahwa skema ini memungkinkan tenaga kerja honorer tetap diakomodasi secara legal, sekaligus menjaga efisiensi keuangan daerah. 

"P3K penuh masuk di belanja pegawai, sedangkan P3K paruh waktu digaji dari belanja barang dan jasa. Jadi hak dan tunjangannya tidak ada perbedaan,” imbuhnya.

Agus juga menyarankan agar praktik baik di Pemprov Jatim bisa ditularkan ke pemerintah kabupaten/kota, yang dinilai masih menghadapi persoalan mendasar dalam pendataan kepegawaian. Ia menyoroti banyaknya OPD yang merekrut tenaga honorer tanpa koordinasi dengan BKD daerah masing-masing, sehingga saat proses pengangkatan menjadi P3K, mereka kesulitan anggaran. 

"Kasus di beberapa kabupaten/kota itu banyak OPD yang merekrut pegawai tanpa koordinasi dengan BKD sehingga tidak bisa terdeteksi dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.