18 July 2025

Get In Touch

Kementerian Lingkungan Hidup Fokus Tangani Pencemaran Sungai Brantas

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, di Arboretum Sumber Brantas, Kota Batu, Rabu (16/7/2025).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, di Arboretum Sumber Brantas, Kota Batu, Rabu (16/7/2025).

BATU (Lentera) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan fokus penanganan pencemaran Sungai Brantas. Dengan menggandeng pemerintah daerah, Perusahaan umum (Perum) Jasa Tirta I, hingga PLN Nusantara Power.

Upaya ini dilakukan menyusul masuknya Sungai Brantas sebagai salah satu sungai yang tercemar di Indonesia, yang memerlukan langkah pengendalian bersama dari hulu di Kota Batu hingga hilir di Surabaya.

"Sungai Brantas dan juga Bengawan Solo termasuk sungai yang tercemar di tanah air kita. Ini tugas kami menyelesaikan," ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, ditemui di Arboretum Sumber Brantas, Kota Batu, Rabu (16/7/2025).

Hanif menyebutkan pihaknya telah menghimpun berbagai temuan di lapangan terkait faktor penyebab utama pencemaran air di Sungai Brantas. Salah satunya, kata dia, berasal dari dinamika pembangunan yang menyebabkan terganggunya kapasitas sungai, termasuk terjadinya sedimentasi dan penyempitan badan sungai.

"Kami akan merumuskan langkah penertibannya. Kita wajib menjaga sungai," katanya.

Hanif juga menegaskan komitmen KLH untuk segera menangani persoalan tersebut. Tujuannya, memastikan kualitas air yang mengalir dari hulu sumber mata air di Kota Batu hingga ke hilir Sungai Brantas tetap aman bagi masyarakat. Serta mendukung kelestarian keanekaragaman hayati di kawasan itu.

Selain itu, Hanif meminta Wali Kota Batu, Nurochman, Perum Jasa Tirta I, dan PLN Nusantara Power untuk turut aktif menjaga kondisi lingkungan di sekitar kawasan sumber mata air Sungai Brantas di Sumber Brantas.

"Pak Wali Kota bisa mendesain kelembagaannya. Jasa Tirta I dan PLN Nusantara Power berkewajiban menyiapkan sarana dan prasarananya. Ini untuk menjaga sumber air kita," kata Hanif.

Di sisi lain, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I, Fahmi Hidayat, mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai langkah pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas air di Sungai Brantas. "Itu mulai di badan sungai, di waduk, di outlet-outlet yang berpotensi membuang limbah. Misalnya rumah sakit, industri, kemudian hotel, itu kami pantau," kata Fahmi.

Menurut Fahmi, jika ditemukan pencemaran mendadak atau loading shock, pihaknya langsung mengambil sampel air sungai untuk diuji di laboratorium yang ada di Malang maupun Mojokerto.

"Beliau (Menteri Lingkungan Hidup) sudah tahu bahwa sungai-sungai di Jawa, termasuk Sungai Brantas ini, kondisinya tercemar sedang sampai berat," ujarnya.

Fahmi menyebutkan, salah satu titik krusial pencemaran Sungai Brantas berada di bagian hilir, tepatnya di Kota Surabaya. "Paling ujung di Surabaya, nanti di situ ada Kali Tengah, itu industrinya. Pembuangan limbah itu ke Kali Surabaya," katanya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.