Rute Transjatim di Kabupaten Malang Hanya 5 Persen, Dishub Ajukan Usulan Perluasan Layanan

MALANG (Lentera) - Kabupaten Malang hanya mendapat jatah sekitar 5 persen dari keseluruhan rute Bus Transjatim, hingga pihak Dinas Perhubungan (Dishub( setempat akan mengajukan peluasan layanan.
Dishub Kabupaten Malang bakal mengajukan usulan perluasan layanan, agar jangkauan rute di wilayahnya bisa ditambah pada tahap pengembangan selanjutnya.
"Untuk rute Transjatim, kami menyebutnya mulai dari koridor satu. Itu rute yang berasal dari Terminal Batu dan berakhir di Terminal Hamid Rusdi. Dari keseluruhan rute tersebut, Kabupaten Malang hanya mendapat bagian sekitar 5 persen," ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Tri Hermantoro, dikutip pada Kamis (17/7/2025).
Untuk diketahui, program transportasi massal ini dirancang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, untuk memperkuat konektivitas antarwilayah di Jatim sekaligus menjadi solusi pengurai kemacetan.
Menurut Tri, sebagian besar jalur Transjatim di Malang Raya memang masih terfokus di wilayah Kota Malang. Sementara di Kabupaten Malang, layanan hanya mencakup sebagian kecil jalur, tepatnya di sepanjang jalur dari Pertigaan Pendem menuju Terminal Landungsari.
"Kalau dari total jalur, dari Pertigaan Pendem sampai Terminal Landungsari, itu baru mencakup sekitar 25 persen. Sisanya sekitar 70 persen berada di wilayah Kota Malang," jelasnya.
Saat disinggung soal kemungkinan penambahan rute layanan di wilayah Kabupaten Malang, Tri menyebutkan pihaknya telah mengajukan usulan ke Pemprov Jatim. Usulan tersebut berupa penambahan layanan hingga ke Terminal Talangagung.
"Untuk perluasan ke wilayah lain, termasuk ke Terminal Talangagung, itu sudah kami sampaikan sebagai masukan. Namun, itu masih menjadi bagian dari rencana untuk pengembangan tahap berikutnya, yaitu di koridor dua," ungkapnya.
Tri menegaskan, usulan tersebut saat ini masih sebatas masukan dan belum masuk dalam pembahasan teknis. Namun, pihaknya berharap aspirasi itu dapat diakomodasi dalam perencanaan pengembangan rute selanjutnya.
"Masukan itu memang sudah kami sampaikan. Mudah-mudahan bisa ditampung dan menjadi bagian dari pengembangan Transjatim di masa mendatang," katanya.
Sebagai informasi, wilayah Malang Raya masuk dalam cakupan Koridor 7 Transjatim yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2025 ini. Sebelumnya, Koridor 6 Transjatim telah beroperasi pada akhir Mei 2025 lalu, yang menghubungkan Terminal Kertajaya di Mojokerto dan Terminal Porong di Sidoarjo.
Lebih lanjut, Koridor 7 Malang Raya, ini dirancang sebagai salah satu jalur utama dalam sistem transportasi massal Transjatim. Tri mengungkapkan, setidaknya 15 unit bus akan disiapkan untuk beroperasi di jalur yang melintasi wilayah Malang Raya.
Kehadiran armada ini diharapkan mampu menunjang mobilitas masyarakat dan mendukung konektivitas antarwilayah di provinsi ini.
"Rencananya memang ada sekitar 15 unit bus yang akan dioperasikan di jalur ini. Dengan harapan bisa memperlancar pergerakan masyarakat, sekaligus menghubungkan beberapa daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, sampai Lamongan," tuturnya.
Tri menuturkan, layanan transportasi publik Transjatim, dihadirkan dengan tujuan menyediakan angkutan yang mudah diakses, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, program ini juga diharapkannya dapat mengurangi kemacetan, khususnya di beberapa wilayah Malang Raya yang selama ini menjadi titik-titik padat lalu lintas.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais