
PALANGKA RAYA (Lentera) — Reforma agraria bukan sekedar program teknis dari pemerintah, melainkan bagian penting dari pembangunan sosial yang adil dan berkelanjutan.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan reforma agraria harus dipahami sebagai upaya strategis dalam menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi kepentingan serta kesejahteraan rakyat.
“Reforma agraria bukan hanya mengenai membagi sertifikat tanah atau redistribusi aset, namun menyangkut keadilan sosial, penguatan ekonomi kerakyatan, serta upaya mengurangi ketimpangan agraria,” papar Hatir, Jumat (18/7/2025).
Ia menekankan pelaksanaan reforma agraria harus melibatkan masyarakat secara aktif, termasuk dalam proses identifikasi, verifikasi, hingga penyelesaian konflik agraria yang acapkali menjadi hambatan.
"Pembangunan yang berkeadilan hanya bisa tercapai jika akses terhadap tanah dan sumber daya dikelola secara adil serta berkelanjutan, dan reforma agraria adalah pondasinya,” tegasnya.
Hatir berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga pertanahan, hingga organisasi masyarakat sipil, dapat bersinergi untuk mewujudkan reforma agraria sebagai agenda strategis daerah.
"Kami berkomitmen akan terus mengawal kebijakan reforma agraria di Kota Palangka Raya agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat," tutupnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais