24 July 2025

Get In Touch

DPRD Soroti Rendahnya Serapan APBD 2025, Ketua Dewan: “Terlalu Parah!”

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menyoroti rendahnya serapan Anggaran Belanja daerah tahun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menyoroti rendahnya serapan Anggaran Belanja daerah tahun 2025

MADIUN (Lentera) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Hingga akhir Juni, serapan belanja daerah tercatat belum mencapai 50 persen, memunculkan keraguan terhadap efektivitas kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai capaian tahun ini lebih buruk dibanding periode sebelumnya.

“Kalau panjenengan tanya soal penyerapan, saya itu sebenarnya kalau ngomong ya malulah. Penyerapan anggaran tahun ini terlalu parah dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Selasa (22/7/2025).

Fery mengungkapkan, DPRD telah mencoba mengklarifikasi langsung kepada sejumlah OPD. Namun jawaban yang diterima dinilai klise dan tidak menyentuh akar persoalan.

 “Kalau kita tanya, katanya ada regulasi baru. Jawabannya ya begitu-begitu terus,” ungkapnya.

DPRD mendesak Bupati Madiun untuk mengambil langkah cepat dan tegas. Menurut Fery, kunci percepatan ada pada kepemimpinan kepala daerah dalam menggerakkan kebijakan dan mengarahkan kinerja OPD.

“Jangan menunggu. Ini harus segera dijalankan. Harus ada kebijakan dan ketegasan agar OPD bekerja,” tegasnya.

Fery juga meminta agar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang, seluruh OPD hadir dan memberikan penjelasan terbuka serta akuntabel mengenai kendala yang menyebabkan lambannya realisasi anggaran.

Data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun menunjukkan, hingga 30 Juni 2025, pendapatan daerah baru terealisasi sebesar 49,39 persen, sementara belanja daerah lebih rendah lagi, yakni 40,03 persen.

Kepala BPKAD, Suntoko, mengonfirmasi bahwa hingga 4 Juli, pendapatan hanya sedikit meningkat menjadi 49,47 persen. Dari angka itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat 41,30 persen, sedangkan dana transfer dari pusat dan provinsi mencapai 52,50 persen.

Suntoko tak menampik bahwa capaian ini masih jauh dari ideal. Ia mengakui bahwa memasuki paruh kedua tahun anggaran, serapan seharusnya sudah jauh lebih progresif.

Lambatnya realisasi APBD bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut denyut ekonomi lokal. Belanja pemerintah daerah merupakan salah satu penggerak utama aktivitas ekonomi, terutama di sektor riil dan jasa publik.

Rendahnya serapan dikhawatirkan berdampak domino: keterlambatan program pembangunan, stagnasi belanja publik, hingga terhambatnya pertumbuhan ekonomi daerah.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.