23 July 2025

Get In Touch

Rapat Banggar DPRD Surabaya Sempat Tegang, Ada Kejanggalan Pengajuan Utang Rp452 Miliar oleh Pemkot

Anggota Banggar, Imam Syafi’i. (Amanah/Lentera)
Anggota Banggar, Imam Syafi’i. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)– DPRD Kota Surabaya mencurigai adanya kejanggalan dalam pengajuan skema pembiayaan alternatif atau utang sebesar Rp452 miliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pasalnya, angka tersebut tiba-tiba muncul tanpa pembahasan awal di rapat-rapat sebelumnya.

Ketegangan memuncak saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025.

Anggota Banggar, Imam Syafi’i, mengaku terkejut dengan munculnya angka tersebut.

“Kami tidak pernah diberi sinyal sebelumnya. Tiba-tiba muncul utang Rp452 miliar. Ini besar dan serius. Kami harus tahu dasar hukumnya,” kata Imam, Selasa (22/7/2025).

Imam menjelaskan, utang tersebut akan digunakan untuk membiayai lima proyek infrastruktur.

Diantaranya, pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) senilai Rp42 miliar, pelebaran Jalan Wiyung senilai Rp130,2 miliar, penanganan banjir senilai Rp179,2 miliar.

Selanjutnya diversifikasi saluran Gunungsari sebesar Rp50,1 miliar, dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp50,2 miliar.

Namun, ia menyoroti proyek pelebaran Jalan Wiyung yang dianggap rawan hanya menguntungkan pengembang perumahan di kawasan elite tersebut. Ironisnya, program sosial seperti bedah rumah justru dipotong hingga Rp16 miliar.

“Kalau jalan kawasan elite diperlebar dengan utang, dan bedah rumah dipotong, ini sangat tidak adil,” tegas Imam.

Ia juga mengingatkan cicilan utang akan membebani APBD selama lima tahun ke depan. Total kewajiban yang harus dibayar Pemkot, termasuk pokok, bunga, dan biaya lainnya, mencapai Rp513,8 miliar.

Untuk rincian pembayaran yang harus ditanggung Pemkot yaknj Tahun 2025: Rp33,4 miliar (pokok Rp26,5 miliar + bunga dan biaya Rp6,8 miliar).

Tahun 2026: Rp129,8 miliar (pokok Rp106,3 miliar + bunga dan biaya Rp23,4 miliar), Tahun 2027: Rp123,3 miliar (termasuk bunga dan biaya Rp16,9 miliar), Tahun 2028: Rp116,9 miliar, dan Tahun 2029: Rp110,3 miliar.

“Kalau pendapatan tidak naik signifikan, program rakyat yang akan jadi korban. Kita tidak ingin pengalaman masa lalu terulang,” tuturnya. 

Imam menyebut rapat sempat berlangsung alot hingga akhirnya pimpinan Banggar memutuskan untuk men-skors pembahasan selama satu minggu.

“Kami sepakat DPRD akan berkonsultasi langsung ke Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan KPK untuk meminta penjelasan dasar hukum dan kelayakan utang ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRD kini satu suara untuk menahan pembahasan skema utang ini. 

“Biasanya soal angka bisa cepat, tapi kali ini semua fraksi kompak: stop dulu. Harus jelas dulu dasar hukumnya, kajian urgensinya, dan skema pembayarannya,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.