02 August 2025

Get In Touch

Bahas Raperda KBS, Pansus: Penyesuaian Tarif Harus Melalui Kajian Tim Ahli

Ketua Pansus Raperda Perumda KBS, Yuga Pratisabda Widyawasta. (Amanah/Lentera)
Ketua Pansus Raperda Perumda KBS, Yuga Pratisabda Widyawasta. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda), mulai membahasa pasal demi pasal terkait perubahan tersebut.

Ketua Pansus Raperda Perumda KBS, Yuga Pratisabda Widyawasta mengatakan dalam rapat tersebut, sejumlah koreksi redaksional dan substansial telah dilakukan untuk menyempurnakan draf Raperda.

Salah satu perubahan penting adalah penyesuaian nama badan hukum dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya. Ia menuturkan, terdapat opsi antara menyebut “Taman Satwa” atau “Kebun Binatang” sesuai aturan Kementerian, namun akhirnya diputuskan menggunakan “Kebun Binatang Surabaya” sebagai nama resmi.

“Kita sudah koreksi nama menjadi Perumda Kebun Binatang Surabaya. Tadi juga kita ubah beberapa hal seperti konsideran yang masih menyebut BUMD, padahal sudah jadi Perumda. Itu tidak perlu dimasukkan,” tutur Yuga usai rapat, Rabu (23/7/2025).

Ia menjelaskan, salah satu isu krusial yang masih menjadi bahan kajian adalah rencana penyesuaian tarif tiket masuk. 

Yuga menekankan, rencana tersebut belum tentu berarti ada kenaikan harga. Menurutnya, seluruh skema tarif harus melalui kajian mendalam oleh tim ahli, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat.

“Saya khawatir kalau nanti naik, justru akan membebani masyarakat. Kalau tidak naik, ya harus dicari skema lain agar konservasi satwa tetap berjalan. Di sini dibutuhkan kreativitas dari direksi. Misalnya, tetap di harga Rp15 ribu, tapi pengunjung tidak boleh membawa makanan dan minuman dari luar, sehingga bisa beli di dalam,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi PSI ini juga menyoroti pentingnya transformasi KBS menjadi Perumda, salah satunya terkait kemudahan perizinan. Menurutnya, saat ini PD KBS kesulitan mengurus izin melalui sistem OSS karena status hukumnya sudah tidak diakui.

“Dengan jadi Perumda, proses perizinan akan jauh lebih cepat. Sekarang Perumda atau Perseroda yang diakui dalam OSS,” imbuhnya.

Terkait pengembangan fasilitas, Yuga menyebut bahwa pembahasan belum menyentuh soal pemanfaatan area parkir untuk kandang satwa. Namun menurutnya, KBS masih memiliki sejumlah lahan yang bisa dimaksimalkan, seperti area di samping aviari.

“Soal parkir, sudah cukup, apalagi ada TIJ (Terminal Intermoda Joyoboyo) yang menopang KBS. Pekerjaan rumah direksi sekarang adalah mengembangkan usaha tanpa terlalu bergantung pada tiket masuk, karena soal tiket ini masih jadi perdebatan,” tegasnya.

Nantinya, Pansus akan melanjutkan pembahasan lebih mendalam pada pekan depan, terutama terkait aspek ekonomi, konservasi satwa, serta strategi pengelolaan usaha yang berkelanjutan bagi Kebun Binatang Surabaya.

"Jadi, kita tunggu hasil kajiannya. Karena masih akan dibahas minggu depan," tutupnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.