
JAKARTA (Lentera) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengusulkan perubahan status Bandara di IKN dari yang semula hanya untuk penggunaan VIP menjadi bandara umum.
Selain itu, Basuki juga mengajukan rencana perluasan rumah dinas untuk para pejabat di kawasan tersebut.
Puan menyampaikan hal ini sebagai tanggapan atas surat resmi dari Kepala OIKN yang diterima DPR RI. Usulan itu juga dibahas dalam pertemuan antara Basuki dan beberapa pimpinan DPR, seperti Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa, serta Sufmi Dasco Ahmad.
“Salah satu pembahasan DPR adalah permintaan dari Pak Basuki agar status Bandara IKN diubah dari hanya untuk VIP menjadi bandara umum,” ujar Puan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurut Puan, DPR akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan melakukan kunjungan langsung ke IKN untuk menilai kelayakan perubahan fungsi bandara itu.
“Dalam waktu dekat, pimpinan dan anggota DPR yang terkait dengan pembangunan IKN akan melakukan peninjauan langsung guna memutuskan apakah perubahan status bandara tersebut memungkinkan,” tambahnya.
Selain itu, Basuki juga menyampaikan usulan untuk memperluas area rumah dinas pejabat. Terkait hal ini, Puan menyatakan bahwa DPR juga akan meninjau kebutuhan dan kelayakan usulan tersebut di lapangan.
“Luas dan kebutuhan rumah dinas itu juga akan kami tinjau untuk memastikan apakah memang perlu adanya penambahan atau perluasan rumah dinas di IKN,” jelasnya.
Keputusan akhir mengenai usulan-usulan itu akan diambil setelah proses peninjauan selesai dilakukan.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat resmi dari Kepala OIKN yang berisi permintaan konsultasi terkait perubahan rencana induk IKN. Surat tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024–2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7/2025).
Adies menyebutkan bahwa surat tersebut bernomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025, berisi permintaan konsultasi atas revisi rencana induk pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Editor:Widyawati/berbagai sumber