02 August 2025

Get In Touch

Soroti Ketimpangan Kinerja BUMD, DPRD Jatim: Evaluasi yang Terus Rugi

Anggota Komisi C DPRD Jatim, M. Soleh
Anggota Komisi C DPRD Jatim, M. Soleh

SURABAYA (Lentera) — Ketimpangan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur (Jatim) kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Jawa Timur. 

Anggota Komisi C DPRD Jatim, M. Soleh, menilai Pemprov Jatim harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD. Terutama yang terus menerus mencatatkan kerugian dan belum memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Desakan ini muncul menyusul turunnya realisasi dividen BUMD tahun anggaran 2024, yang berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur hanya mencapai sekitar Rp 447 miliar. Angka tersebut anjlok dibanding tahun 2023 yang mampu menyumbang Rp 470 miliar ke kas daerah.

“Dividen dari BUMD terus menurun. Ini sinyal bahwa ada masalah struktural di dalam pengelolaan BUMD kita. Yang sehat tetap sehat, tapi yang lemah dibiarkan terus merugi tanpa perbaikan. Ini harus dievaluasi serius oleh Pemprov,” ungkap Soleh, Kamis (24/07/2025).

Bank Jatim disebut sebagai penyumbang terbesar dividen tahun ini, dengan kontribusi mendekati 90 persen dari total dividen. Sementara itu, sejumlah BUMD lain justru menunjukkan performa negatif.

“Kalau satu atau dua BUMD saja yang memberi dividen, buat apa kita pertahankan yang lain? Harus ada tindakan tegas, apakah itu restrukturisasi, merger, atau bahkan pembubaran,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti kinerja, Soleh juga mengkritisi pola penyertaan modal yang dinilai tidak selektif dan sering kali tidak disertai dengan roadmap bisnis yang jelas. Hal ini menurutnya menjadi penyebab utama BUMD gagal bertransformasi menjadi mesin penggerak ekonomi daerah.

“Jangan sampai uang rakyat digunakan hanya untuk menopang badan usaha yang tidak mampu hidup mandiri. BUMD seharusnya menjadi mesin PAD, bukan beban APBD,” tambahnya.

Soleh mendorong Gubernur Jawa Timur dan Biro Perekonomian untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya berbasis laporan keuangan, tetapi juga mengkaji efektivitas usaha serta dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan oleh BUMD.

“Kalau perlu, DPRD akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi BUMD agar transparansi dan akuntabilitasnya benar-benar terjaga,” tandas Soleh.

Isu soal lemahnya kinerja BUMD ini bukan hanya terjadi di Jawa Timur. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (16/7/2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyinggung permasalahan BUMD secara nasional. Ia menyebut bahwa sekitar 300 dari 1.091 BUMD mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 5,5 triliun. Dari total aset BUMD yang sebesar Rp 1.240 triliun, laba bersih yang diperoleh hanya Rp 24,1 triliun setelah dikurangi kerugian dan pos lainnya. (ADV)

Reporter: Pradhita/Editor: Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.