
SURABAYA (Lentera) — Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika meminta langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini Pemprov Jatim memiliki 4.667 aset yang tersebar mulai dari kawasan perkotaan hingga wilayah hutan. Namun, dari jumlah tersebut, baru 1.086 aset yang bersertifikat, dan bahkan belum semuanya dimanfaatkan secara optimal.
"Dari jumlah itu baru 1.086 aset yang tersertifikasi. Meski demikian dari jumlah yang tersertifikasi itu belum semuanya berfungsi optimal,” ungkap Pranaya Yudha, Jumat (01/8/2025).
Politisi Golkar tersebut menegaskan, jika seluruh aset yang telah tersertifikasi tersebut bisa dikelola secara maksimal, potensi PAD yang dihasilkan bisa mencapai Rp58,2 triliun. Sayangnya, realisasi PAD dari aset tersebut tahun lalu hanya mencapai Rp17 miliar.
"Ini karena aset yang berfungsi baru puluhan saja,” sebutnya.
Yudha pun mendorong agar Pemprov Jatim tidak menunggu seluruh aset selesai sertifikasi terlebih dahulu untuk bisa mulai dimanfaatkan. Menurutnya, pemanfaatan aset secara ekonomi bisa berjalan beriringan dengan proses sertifikasi.
"Untuk optimalisasi ini tentu tidak mungkin menunggu sertifikasi dulu. Artinya sembari mengurus sertifikasi bisa dilakukan penawaran kepada investor,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu tantangan besar dalam pengelolaan aset adalah adanya penghuni yang telah menempati aset tersebut secara turun-temurun, yang membuat proses penertiban sulit dilakukan. Selain itu, ada juga penghuni yang enggan memberikan kontribusi PAD.
"Kemudian proses pengurusan sertifikasi oleh BPN ini kan juga membutuhkan waktu yang lama,” katanya.
Untuk menjawab tantangan itu, Yudha mendorong Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Jatim mengambil langkah inovatif. Salah satunya melalui program aplikasi Siap Sewa yang telah disiapkan oleh BPKAD. Inovasi ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dengan menyediakan fasilitas seperti inventarisasi aset, kajian aset, dokumentasi video, serta aplikasi digital untuk proses penyewaan.
“Program ini belum dimiliki BPKAD daerah lain,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati