
SURABAYA (Lentera) -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara terkait maraknya pemasangan bendera bertema anime seperti One Piece di sejumlah wilayah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Eri menuturkan, jika pemasangan bendera tersebut memang tidak dilarang. Namun, ia mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
“Bendera One Piece atau Naruto memang tidak ada larangan secara hukum. Tapi saya mohon kepada warga Surabaya, ini adalah Hari Kemerdekaan Negara Indonesia yang diperjuangkan oleh para pahlawan dengan mengorbankan nyawa mereka,” kata Eri usai rapat Paripurna, Selasa (5/8/2025).
Eri menjelaskan, bahwa yang diinginkan oleh para pejuang adalah terciptanya kebahagiaan, persatuan, dan kehidupan yang damai bagi generasi penerus.
Untuk itu, saat peringatan HUT RI, hanya bendera Merah Putih dan lambang negara seperti Garuda Pancasila yang seharusnya dikibarkan.
“Janganlah ada yang dikibarkan benderanya, jangan pula ditempelkan lambangnya, kecuali bendera Merah Putih dan lambang Pancasila," jelasnya.
Pemkot Surabaya selalu menjaga makna kemerdekaan dengan tetap menjunjung nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan persatuan. Ia berharap warga tidak mengurangi nilai sakral kemerdekaan dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
“Kita berikan pengertian kepada warga, dan alhamdulillah mereka paham. Inilah peran pemerintah, peran warga, dan juga peran media untuk memberikan edukasi,” tutupnya.
Ada 8 titik
Diberitakan Lentera, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya berhasil menemukan bendera dan mural bergambar tokoh anime One Piece di 8 titik di Kota Surabaya.
Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, mayoritas warga mengaku hanya ikut-ikutan tren tanpa memahami makna atau potensi dampak dari pemasangan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI.
“Rata-rata mereka itu ikut-ikutan. Tren di media sosial mereka ikuti, tanpa tahu tujuannya. Jadi kita lakukan pendekatan lewat komunikasi yang soft, koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan, agar mereka bersedia menurunkan sendiri,” kata Tundjung ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (5/8/2025).
Ia menegaskan, penertiban bendera One Piece dilakukan secara persuasif bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat wilayah. Hasilnya, sebagian besar warga telah menurunkan atribut tersebut tanpa paksaan.
“Bukan berarti kita memperbolehkan, tapi kami utamakan edukasi. Kita tanya maksudnya apa memasang itu. Kalau memang tidak ada maksud khusus, ya lebih baik diturunkan saja,” tegasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH