09 August 2025

Get In Touch

Kepala SMPN 4 Kota Malang Pertanyakan Kelanjutan Sekolah, Jelang Berakhirnya Pinjam Pakai Lahan UM

SMPN 4 Kota Malang. (Santi/Lentera)
SMPN 4 Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kepala SMPN 4 Kota Malang, Dra. Pancayani Dinihari, M.Pd, berharap ada kepastian terkait kelanjutan sekolah yang berdiri di atas lahan milik Universitas Negeri Malang (UM), terlebih menjelang berakhirnya masa pinjam pakai lahan pada Februari 2026 mendatang.

"Kami ingin segera diberikan kepastian. Jangan mengambang seperti ini. Paling tidak antara Pemkot, Rektor UM, dan Disdikbud sudah memastikan apa yang akan dilakukan ke SMPN 4," ujar Pancayani, Rabu (6/8/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya pernah diundang dalam pertemuan bersama Rektor UM, Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, serta pihak sekolah lain yang menggunakan aset milik UM seperti SMAN 8, SDN Percobaan 1 dan SDN Sumbersari.

Dalam pertemuan itu, disampaikan UM sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) perlu mengelola aset untuk menopang pembiayaan institusi.

Namun demikian, Pancayani menegaskan pihaknya hanyalah pelaksana teknis yang bertugas melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Oleh sebab itu, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemkot Malang, Disdikbud, dan UM sebagai pemilik aset.

"Kalaupun kami diperintahkan untuk pindah, ya sudah pindah. Tetapi ketika waktu itu Pak Sekdin bilang kalau semuanya masih digodok oleh Pemkot dengan Rektor UM," katanya.

Terkait wacana relokasi jika aset ditarik kembali oleh UM, Pancayani mengaku siap ditempatkan di lokasi mana pun. Asalkan sarana dan prasarana seperti ruang kelas, laboratorium, ruang seni, perpustakaan, dan toilet layak tersedia.

"Kami pasrah. Kami manut. Tekad kami adalah tetap eksis, berprestasi, berinovasi di manapun berada," tegasnya.

Lebih lanjut, Kasek SMPN 4 yang menjabat sejak tahun 2019 ini, juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan jumlah siswa dan sarana yang tersedia.

Pancayani menyebut, belum ada gedung sekolah kosong yang memiliki kapasitas memadai untuk menampung 27 rombongan belajar dan berbagai kelas minat-bakat seperti kelas seni, kelas olahraga, hingga kelas olimpiade.

"Jumlah murid kami kurang lebih  900 an. Kami juga sudah pernah membahas kalaupun ditempatkan di sekolah kosong dengan Disdikbud. Apakah ada  kriteria seperti sekolah kami saat ini? Sepertinya gak ada, tidak pernah ada," tuturnya.

Namun, di tengah isu kepemilikan aset yang menurutnya selalu muncul di setiap tahun, prestasi SMPN 4 justru meningkat. Sekolah ini bahkan meraih penghargaan juara dua Rapor Mutu se Kota Malang dan mendapatkan apresiasi dalam ajang Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, memastikan hingga saat ini status penggunaan lahan oleh SMPN 4, SDN Sumbersari, dan SDN Percobaan 1 masih aman.

"Yang jelas, sampai detik ini, itu masih aman-aman saja," ujar Suwarjana saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Suwarjana tidak menutup kemungkinan adanya relokasi apabila UM secara resmi menarik kembali aset tersebut. Disdikbud, lanjutnya, akan mencarikan alternatif lokasi, termasuk opsi memindahkan kegiatan belajar mengajar ke sekolah yang memiliki kapasitas lebih longgar.

"Seandainya terpaksa harus pindah, akan kami carikan lokasi pindah. Nanti kan bisa kita masukkan ke SD atau SMP yang kosong. Kan ada juga itu sekolah yang muridnya kurang," imbuhnya.

Terkait masa berakhirnya pinjam pakai pada Februari 2026, Suwarjana menyatakan belum ada surat resmi atau instruksi dari UM yang meminta pengakhiran penggunaan lahan tersebut. "Belum ada ketentuan (lagi), masih aman," tutupnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.