
SURABAYA (Lentera) -Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir terjadi lonjakan drastis Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama di wilayah perkotaan dan pinggiran industri seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Fenomena peningkatan jumlah ODGJ ini memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan.
"Ini fenomena luar biasa yang perlu perhatian serius. Kenaikannya signifikan. Sering kali, masyarakat justru mendorong ODGJ untuk dipinggirkan. Padahal ini persoalan sosial dan kesehatan yang bisa ditangani dengan baik jika dilakukan secara sistematis," ungkap Hari Yulianto, Kamis (07/08/2025).
Berdasarkan data lapangan dan pengaduan masyarakat yang diterima Komisi E, Hari menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama yang memicu gangguan kejiwaan saat ini adalah judi online. Kasus ini makin membesar karena belum tertangani secara komprehensif oleh berbagai pemangku kebijakan.
"Bulan Juni kemarin, Polda Jatim bahkan mengungkap satu sel dengan 32 pelaku judi online," sebutnya.
“Di Dinas Sosial memang ada perhatian, tapi kemampuan anggaran dan sumber daya manusianya terbatas. Penanganan ODGJ memerlukan intervensi medis, perawatan khusus, dan tentu saja dukungan sosial serta keluarga. Tidak cukup hanya dibawa ke panti,” lanjutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini menekankan bahwa meskipun pemerintah telah berupaya memblokir akses judi online melalui sistem Kominfo, namun peredaran aplikasi dan website ilegal masih terus berlangsung. Oleh karena itu, ia mendorong agar pendekatan sosialisasi dan penyadaran masyarakat juga dilakukan secara masif, tidak hanya mengandalkan pemblokiran sistem digital semata.
Lebih lanjut, Hari juga menyoroti masih terbatasnya kapasitas pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas milik pemerintah. Ia menyebut bahwa saat ini banyak rumah sakit jiwa kewalahan, sementara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten belum memiliki koordinasi terpadu untuk menindaklanjuti kasus ODGJ di komunitas.
Untuk itu, Hari Yulianto mendorong agar penanganan ODGJ tidak hanya diserahkan kepada rumah sakit atau dinas, tetapi harus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa. Ia mengusulkan agar dana desa dan APBD kabupaten/kota bisa dialokasikan untuk membantu proses rehabilitasi dan perawatan ODGJ secara lokal.
"Langkah paling rasional saat ini adalah memperkuat koordinasi antar level pemerintahan. Desa harus bersedia dan mampu menangani ODGJ dengan dukungan kabupaten. Provinsi bertugas mendorong kebijakan dan penganggaran agar gerakan ini merata dan terukur,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH