
BLITAR (Lentera) - Paripurna DPRD Kabupaten Blitar gagal digelar, karena adanya boikot dari anggota dewan hingga tidak kuorum atau memenuhi syarat minimal kehadiran.
Rapat paripurna dengan agenda pembacaan penjelasan Bupati Blitar terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang dijadwalkan, Jumat (8/8/2025) pukul 09.00 WIB ini, sudah ditunda hingga pukul 11.00 WIB namun dari 50 Anggota DPRD yang hadir hanya sekitar 13 orang saja.
Sedangkan dari eksekutif hadir Bupati Blitar Rijanto, Pj Sekda Khusna Lindarti dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah tampak tidak hadir.
Dikonfirmasi terkait gagalnya paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi mengatakan sebenarnya seluruh anggota sudah menerima undangan paripurna resmi, tapi ditunggu sampai pukul 11.00 WIB yang hadir tidak memenuhi kuorum.
“Sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, karena jumlah dari anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum yaitu 25 plus 1 orang. Maka rapat paripurna ditunda, hingga ada keputusan Banmus,” ujar Supriadi.
Adapun Anggota DPRD yang banyak tidak hadir dari Gerindra, PKB dan Golkar. Sementara sekitar 13 orang yang hadir dari PAN dan PDIP.
Dari informasi yang dihimpun, gagalnya paripurna ini karena adanya konflik kepentingan politik antara legislatif dan eksekutif. Diantaranya terkait anggaran pokok pikiran (pokir) anggota dewan, yang merupakan sarana mewujudkan janji politik dan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.
"Karena pokir tidak jelas dalam Perubahan APBD 2025, maka pembahasan KUA PPAS 2026 juga dibuat tidak jelas dengan cara boikot," ungkap salah satu anggota dewan yang tidak hadir di paripurna.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN, Andi Widodo ketika ditanya mengenai gagalnya paripurna mengatakan kalau tidak tahu pasti penyebab, banyaknya anggota dewan yang tidak hadir.
"Kalau dari kami (Fraksi PAN) hadir lengkap," tandasnya.
Apakah ketidakhadiran mayoritas anggota dewan ini merupakan boikot, karena adanta konflik kepentingan politik.
"Bisa dikatakan boikot, karena memang masih ada perbedaan antara eksekutif dan legislatif yang belum bisa disepakati," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto ketika dikonfirmasi awak media mengenai boikot Anggota DPRD hingga paripurna gagal digelar, tidak bersedia komentar.
Demikian juga Pj Sekda Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti saat dikonfirmasu melalui pesan Whatsapp mempersilahkan tanya Sekwan saja.
"Ke Sekwan saja, kalau dari eksekutif hadir semua," jawabnya singkat.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra