09 August 2025

Get In Touch

Normalisasi Sungai Kalianak Dikebut, Target Rampung Sebelum Musim Hujan

Proses normalisasi Sungai Kalianak.
Proses normalisasi Sungai Kalianak.

SURABAYA (Lentera)— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memprioritaskan penanganan tiga sungai di wilayah utara yang rawan banjir dan rob, yakni Kali Krembangan, Sungai Kalianak, dan Kali Sememi. 

Saat ini, fokus utama diarahkan pada normalisasi Sungai Kalianak yang kondisinya menyempit akibat bangunan liar.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, mengatakan banjir di kawasan Kalianak hingga Asemrowo belum sepenuhnya teratasi. Kawasan ini juga terdampak pasang laut karena belum memiliki rumah pompa.

“Untuk sementara kami fokus ke Sungai Kalianak karena banjirnya belum terselesaikan. Rencananya di ujung sungai akan dibangun pompa air seperti di wilayah lain, supaya tidak lagi terpengaruh pasang laut,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Syamsul menjelaskan, Sungai Kalianak sepanjang 2,7–3 kilometer merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, sehingga penanganannya dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. 

Saat ini, lebar sungai yang seharusnya sekitar 20 meter menyempit menjadi hanya sekitar 2 meter akibat pemukiman di kanan-kirinya. Meski begitu, penertiban dilakukan secara humanis. 

“Warga diberi kesempatan membongkar bangunan sendiri agar material yang masih bisa digunakan bisa diselamatkan. Kalau tidak, baru kami turunkan alat berat,” jelasnya.

Pemkot menargetkan normalisasi Sungai Kalianak tuntas sebelum musim hujan, atau paling lambat Desember 2025. “Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun, karena kami kejar-kejaran dengan musim hujan,” harap Syamsul.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menambahkan, penertiban dilakukan bersama BBWS Brantas, Pemprov Jatim, dan kementerian terkait. Tujuannya, memastikan aliran air lancar agar banjir dan rob tidak masuk ke rumah warga.

Sebelum penertiban, dilakukan pemetaan, sosialisasi, penandaan, hingga pemberian surat peringatan. “Tahap pertama sudah mendekati selesai, yakni STA 0–700,” kata Dwi.

Tahap awal penertiban mencakup dua kelurahan: Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, dan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo. “Di sisi Krembangan ada 120 bangunan, sedangkan di Asemrowo ada 116 bangunan,” pungkasnya.

Reporter: Amanah/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.