11 August 2025

Get In Touch

DPRD Surabaya Minta Pelebaran Sungai Tambak Asri Dikaji Ulang

Pemkot Surabaya melakukan penertiban bangunan di wilayah Asemrowo.
Pemkot Surabaya melakukan penertiban bangunan di wilayah Asemrowo.

SURABAYA (Lentera)— Anggota DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengkaji ulang rencana pelebaran Sungai Tambak Asri menjadi 18,6 meter. 

Menurutnya, rencana pelebaran yang sama dengan Sungai Kalianak itu berpotensi menimbulkan dampak sosial yang besar di kawasan padat penduduk tersebut.

“Kalau lebarnya 18,6 meter, banyak warga yang terdampak, apalagi Tambak Asri ini padat sekali. Warga sebenarnya setuju normalisasi, tapi berharap lebarnya tidak sejauh itu,” kata Zuhro ketika dihubungi Lentera, Jumat (8/8/2025).

Zuhro menuturkan, rencana pelebaran tersebut merupakan bagian dari normalisasi sungai Kalianak yang dilakukan Pemkot. 

Rencananya, pelebaran itu akan dibagi menjadi dua sisi, yakni sisi Kalianak Barat yang masuk wilayah Asemrowo, dan sisi Tambak Asri RW 06. Zuhrotul menjelaskan, di tahap kedua ini ada dua RW yang terdampak, yaitu RW 07 dan RW 06, masing-masing dua RT.

Permasalahan makin kompleks karena banyak warga terdampak tidak memiliki sertifikat hak milik, sehingga terancam tidak mendapat ganti rugi. 

“Informasi yang kami terima, warga tidak mendapatkan kompensasi karena status tanahnya tidak bersertifikat,” tuturnya.

Ia menambahkan, warga sudah mengirimkan surat keberatan sejak Juli lalu kepada DPRD, Wali Kota, hingga Gubernur Jawa Timur. Langkah itu diambil karena proyek tersebut disebut-sebut bukan kewenangan penuh Pemkot, melainkan BBWS. 

“Surat ke gubernur sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Senin kemarin saya sudah mengecek, surat warga ke DPRD sudah dwilayah Asemrowoidisposisi ke Komisi C. Harapannya bisa segera dilakukan hearing,” terangnya.

Politisi dari PAN ini berharap, pembangunan yang dilakukan Pemkot Surabaya bisa berjalan dengan baik, namun tidak boleh menimbulkan benturan di masyarakat. 

“Kita semua ingin Surabaya tambah maju dan tertata, tapi prosesnya juga harus mempertimbangkan dampak sosialnya. Semoga nanti ada solusi terbaik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya kembali melanjutkan program normalisasi Sungai Kalianak guna mengatasi banjir di wilayah Asemrowo dan Krembangan. Memasuki tahap kedua ini, sebanyak 54 bangunan terdampak mulai ditandai untuk proses penertiban.

Reporter: Amanah/Editor:Widyawati

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.