10 August 2025

Get In Touch

Komisi I DPRD Trenggalek Sinkronkan RPJMD 2026, Tegaskan Pentingnya Anggaran Tepat Sasaran

Rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra membahas penyusunan RPJMD.
Rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra membahas penyusunan RPJMD.

TRENGGALEK (Lentera) – Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Jumat (8/8/2025) guna menyinkronkan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun pertama 2026.

Ketua Komisi I, Husni Tahir Hamid, menegaskan bahwa setiap program prioritas harus dipastikan memiliki dukungan anggaran yang memadai, perubahan kebijakan harus benar-benar dipahami oleh OPD, dan data yang disajikan harus valid agar kebijakan DPRD berbasis fakta, bukan asumsi.

Husni menjelaskan, rapat ini menjadi momen strategis untuk menyamakan persepsi antara DPRD, OPD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rencana kerja dan penganggaran. Menurutnya, kesalahan di tahap perencanaan bisa berdampak pada kegagalan program di lapangan. “Jangan sampai program yang seharusnya ada anggarannya malah tidak terealisasi. Kita ingin memastikan prosesnya tepat dari awal,” ujarnya.

Selain membahas teknis sinkronisasi RPJMD, Komisi I juga memberi perhatian khusus pada masalah pemahaman OPD mengenai mekanisme penganggaran. Husni menilai, jika ada dinas yang belum memahami prosedur, perlu ditelusuri apakah masalahnya berada di tingkat kepala dinas atau di TAPD. “Kalau nanti sudah ketemu, kita buat laporan untuk dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) agar ada solusi,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam postur anggaran dari tahun 2025 menuju 2026. Perubahan tersebut mencakup beberapa komponen penting, termasuk penyesuaian gaji dan belanja pegawai. Kondisi ini, menurutnya, perlu diantisipasi oleh OPD agar pelaksanaan program tidak terganggu.

Rapat kerja yang digelar Komisi I kali ini dihadiri lima OPD, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Kelima OPD tersebut merupakan mitra kerja yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan RPJMD.

Dalam forum tersebut, DPRD menekankan bahwa perencanaan anggaran bukan hanya soal mencatat kebutuhan, tetapi juga memastikan setiap program sejalan dengan visi pembangunan daerah dan memiliki output yang jelas. Dengan begitu, setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Prinsipnya, kebijakan DPRD tidak boleh dibuat berdasarkan asumsi saja, tapi harus berdasar pada bukti dan data yang valid,” tegas Husni. Ia berharap, hasil sinkronisasi kali ini dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan RPJMD 2026 sehingga pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. (Adv)

 

Reporter: Herlambang/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.