
JEMBER (Lentera) - Pemerintahan Kabupaten Jember tengah dilanda polemik ketidakhadiran Wakil Bupati Jember Djoko Susanto dalam sidang paripurna DPRD Jember yang cukup sering dilakukan.
DPRD Jember melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan alasan pihaknya mengecam Wakil Bupati (Wabup) Djoko Susanto. Wabup Jembee tercatat 11 kali mangkir dari 13 kali rapat paripurna DPRD tahun 2025.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat menyampaikan, bahwa kritik keras terhadap Wabup saat penyampaian Pandangan Akhir (PA) di paripurna, itu berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Pasalnya, masyarakat di bawah bertanya-tanya mengenai Wabup yang jarang hadir ke agenda-agenda kabupaten, termasuk rapat paripurna.
“PA itu kami sampaikan dari aspirasi masyarakat. Karena dibawah, banyak yang bertanya terkait kehadiran Wabup di acara-acara resmi Kabupaten termasuk paripurna,” kata Nurhuda Candra, Jum’at (08/08).
Selanjutnya kata dia, Fraksi PKB mengamati, memang benar Wabup jarang menghadiri rapat paripurna. Bahkan dari jumlah 13 kali paripurna, Wabup hanya hadir 2 kali.
“Sejak Wabup menjabat, itu ternyata 11 kali tidak hadir dari 13 kali paripurna. Artinya hanya dua kali kehadirannya,” ujarnya.
“Kami mencoba menelusuri apa yang menyebabkan Wabup tidak hadir. Ternyata ketika kami melihat undangan, Beliau terundang dalam rapat Paripurna,” tambahnya.
Dia menegaskan, bagi Fraksi PKB, agenda rapat paripurna merupakan acara penting. Menurutnya, di kegiatan paripurna itulah, eksekutif dan legislatif merumuskan kebijakan untuk hajat hidup masyarakat Jember.
“Bagi kami, agenda rapat Paripurna merupakan acara penting. Di kegiatan itulah kita membuat polcy (kebijakan) terkait hajat hidup masyarakat Jember,” jelasnya.
Menurutnya, jika Wabup Djoko tidak hadir dalam rapat paripurna, maka siapa yang akan membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan. Terutama dalam menanggapi masukan-masukan dari seluruh Fraksi di DPRD Jember.
“Kalau Wabup tidak hadir, siapa yang kemudian membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan. Terutama dalam menanggapi semua masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD,” ucapnya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto memberikan klarifikasi atas kritik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember yang menilai dirinya melecehkan lembaga dewan, karena absen 11 kali dari 13 rapat paripurna. Klarifikasi ini disampaikan Djoko melalui video berdurasi lima menit yang dibagikan di media sosial.
Dalam video tersebut, Djoko juga menyampaikan permohonan maaf atas banyaknya pertanyaan yang masuk kepadanya terkait penilaian Fraksi PKB yang disampaikan pada paripurna 7 Agustus 2025, serta pernyataan Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim.
“Seyogianya Fraksi PKB menanyakan terlebih dahulu kepada Ketua Dewan, apakah saya diundang atau tidak. Saya pastikan minimal dapat terkonfirmasi dari ajudan saya bahwa selama ini saya tidak pernah mendapatkan undangan terkait acara dimaksud,” ujar Wabup Jember Djoko Susanto, Jumat (8/8).
Wabup Djoko juga mempertanyakan penilaian yang dianggapnya tidak adil. Justru dirinya mempertanyakan kembali Sikap DPRD Jember yang menurutnya tidak pernah mengundang dalam agenda rapat paripurna.
“Kalau saya tidak hadir karena tidak diundang sudah dinilai merendahkan lembaga dewan, bagaimana dengan dewan yang tidak mengundang saya? Marilah kita belajar adil pada diri kita dan orang lain. Jangan tergesa-gesa menjustifikasi seseorang tanpa klarifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Meskipun dirinya dikritik, dikecam dan dianggap menghina DPRD, Wabup Djoko tetap legawa sembari mengajak semua pihak membangun komunikasi yang sehat, baik eksekutif maupun legislatif.
“Mari kita berkomunikasi dengan hati, dengan jujur, mengedepankan etika dan moral, tidak dengan cara manipulatif, apalagi membangun framing dan membunuh karakter orang lain. Semoga nantinya kita bisa bekerja sama lebih baik demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya (*)
Reporter: PJ Moko|Editor: Arifin BH