11 August 2025

Get In Touch

Hasil OTT di Sulawesi Tenggara, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Bupati Kolaka Timur

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memperlihatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (kanan) sebagai satu dari lima tersangka kasus pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakart
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memperlihatkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (kanan) sebagai satu dari lima tersangka kasus pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakart

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Selatan. Termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara pada, Kamis (7/7/2025).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan kelima tersangka tersebut adalah, Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Kemudian, Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

“Saudara ABZ sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta mengutip Antara, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Abdul Azis, sehingga dirinya membantah informasi tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujarnya kepada jurnalis jelang Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) sore.

Pada Kamis (7/8/2025) malam, pihak KPK mengungkapkan telah menangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait OTT di Sulawei Tenggara.

“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ungkapnya.

Ia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut, berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta. Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan. Walaupun demikian, dia tidak menyampaikan apakah tim tersebut bergerak di Makassar atau bukan.

Adapun Abdul Azis ditangkap KPK usai menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, dan kemudian dibawa oleh lembaga antirasuah ke Jakarta.

Lebih lanjut Aset mengatakan, akan mengusut aliran dana dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan tersangka ABZ ke partai politik.

"Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ,. Selain itu, KPK akan mengusut aliran dana yang melibatkan Abdul Azis untuk pembelian sejumlah aset, termasuk properti," kata Asep.

Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur, merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.