
TRENGGALEK (Lentera) – Jumlah TK negeri di Trenggalek masih minim, sementara guru PAUD harus bertahan dengan insentif yang relatif rendah. Menjawab kondisi itu, Komisi IV DPRD Trenggalek mengupayakan dua kebijakan penting sekaligus dengan penegerian empat TK swasta dan kenaikan insentif guru PAUD dari Rp500 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan usulan kenaikan insentif ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik anak usia dini. Menurutnya, guru PAUD memegang peran strategis dalam membentuk kualitas generasi sejak dini.
“Kami ingin guru PAUD mendapat penghasilan lebih layak, karena mereka membentuk bibit unggul sejak awal,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Tambahan insentif tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per tahun, menyesuaikan jumlah guru PAUD di seluruh wilayah Trenggalek. Sukarodin menegaskan, meski kenaikan tidak terlalu besar, langkah ini akan berdampak pada semangat dan kualitas pengajaran.
Selain insentif, rapat kerja bersama Dinas Pendidikan juga membahas rencana penegerian empat TK swasta yang berada di Ngadimulyo, Dongko, Panggul, dan Pule. Keempatnya dinilai memenuhi kriteria, mulai dari potensi sekolah, jumlah murid yang banyak, lokasi strategis, hingga adanya persetujuan dari yayasan pengelola.
Meski demikian, rencana ini masih terkendala persoalan status tanah yang belum jelas secara regulasi. “Ini harus dibahas lebih lanjut dengan bagian aset. Hari ini belum bisa diputuskan karena sifatnya teknis,” jelas Sukarodin.
Saat ini, jumlah TK negeri di Trenggalek hanya tiga unit. Dengan penambahan empat TK berstatus negeri, diharapkan pemerataan akses pendidikan anak usia dini dapat meningkat, terutama di daerah yang memiliki jumlah siswa tinggi.
Sukarodin menambahkan, baik program penegerian TK maupun kenaikan insentif guru PAUD akan diupayakan masuk ke KUA-PPAS. “Kalau programnya sudah masuk, nanti bisa dibahas lebih detail saat penyusunan APBD 2026. Angka anggaran bisa menyesuaikan kemampuan daerah,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Herlambang|Editor:Arifin BH