15 August 2025

Get In Touch

Manfaatkan DBHCHT, Dinkes Blitar Siapkan Pustu Dukung Program Koperasi Merah Putih

Salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupatem Blitar, yang direhab dengan anggaran DBHCHT.
Salah satu Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kabupatem Blitar, yang direhab dengan anggaran DBHCHT.

BLITAR (Lentera) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar siap mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) jadi klinik desa, dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati menyampaikan tujuan awal pendirian Pustu mendukung Integrasi Layanan Primer (ILP), untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar.

"Yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat, dengan harapan di setiap desa ada Pos Kesehatan Desa," ujar dr Christine, Rabu (13/8/2025).

Dalam perkembangannya jelas dr Christine, ada Program KDMP dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Maka sekaligus untuk mendukung program tersebut, dari Dinkes ada Klinik Desa dan Apotek Desa.

"Saat ini Dinkes masih menunggu format dan konsep yang sesuai, karena regulasi untuk klinik sudah ada dan apakah bisa diterapkan dalan Klinik Desa di Program KDMP," jelasnya.

Oleh karena itu, Dinkes Kabupaten Blitar masih berproses sambil menunggu petunjuk dari Dinkes Provinsi Jatim, meskipun sudah ada petunjuk pelaksanaan dari Kemenkes.

"Karena Dinkes Provinsi, masih menyiapkan banyak hal untuk mewujudkan Klinik Desa dalam mendukung Program KDMP ini," imbuhnya.

Pustu yang ada dapat ditingkatkan menjadi Klinik Desa, dengan menambah fasilitas dan layanan yang lebih komprehensif. Termasuk ruang administrasi, pemeriksaan ibu dan anak, dewasa, dan lansia.

Untuk Pustu yang telah ditingkatkan, dapat menjadi bagian dari jaringan Klinik Desa yang dikelola oleh KDMP. Ini memungkinkan Pustu memberikan layanan kesehatan yang lebih luas, termasuk layanan komersial ringan yang terjangkau untuk masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto menambahkan pemanfaatan alokasi DBHCHT 2025, salah satunya untuk rehabilitasi Pustu.

"Pada tahun 2025 ini, dialokasikan anggaran Rp1,68 miliar untuk rehab Pustu dari DBHCHT," kata Muhdianto.

Dari total alokasi DBHCHT Tahun 2025 sebesar Rp15,2 miliar atau 40 persen sssuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), digunakan untuk kebutuhan prioritas antara lain: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp12,6 miliar, rehabilitasi Pustu Rp1,68 miliar dan pengadaan obat Rp864 juta.

Sedangkan di Kabupaten Blitar total ada 68 Pustu, sampai saat ini yang sudah direhab 6 Pustu. Tapi seluruhnya (68 Pustu), saat ini tetap beroperasi melayani masyarakat," ungkapnya.

Terkait persiapan Pustu dalam mendukung Program KDMP, menurut Muhdianto tidak hanya sekedar persiapan sarana prasarana (sarpras) saja.

"Tapi juga persiapan tenaga kesehatan (nakes), karena saat ini Pustu hanya diisi perawat atau bidan saja," terangnya.

Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025 pada Dinkes Kabupaten Blitar, dipaparkan Muhdianto secara umum masih ada kekurangan, untuk mencukupi kebutuhan Universal Health Coverage (UHC) atau peserta BPJS.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bagi Penerima Bantuan Iuran (PBID) di Kabupaten Blitar tahun ini (2025) dialokasikan Rp12,6 miliar.

"Targetnya bisa mengcover 98 persen penduduk Kabupaten Blitar, saat ini masih sekitar 77,6 persen atau kurang lebih 230 ribu penduduk yang belum terdaftar," paparnya.

Ditambahkan Muhdianto, saat ini juga masih ada usulan rehab Pustu dari beberapa Puskesmas, semoga kedepan terkait Program KDMP bisa ada tambahan anggaran untuk menyiapkan seluruh Pustu.

"Karena sumber anggaran untuk Dinkes ada beberapa, selain APBD juga dari pusat dan provinsi. Seperti DAU, DAK fisik dan non fisik termasuk DBHCHT;" imbuhnya.(*)

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.