
MALANG (Lentera) -Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal menggelontorkan dana Rp1,5 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membeli gula petani di Jawa Timur yang belum terserap pasar.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, menyampaikan kebijakan tersebut sudah disepakati pemerintah dan akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Dana sebesar Rp1,5 triliun tersebut akan dikelola oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) untuk melakukan penyerapan gula langsung dari petani.
"Dalam waktu dekat, sudah disepakati pemerintah akan mengeluarkan anggaran melalui Danantara. Ada dana Rp1,5 triliun yang dipakai RNI dan SGN untuk membeli gula petani yang tidak diserap pasar. Mungkin dalam beberapa minggu ini nanti, itu sudah menjadi keputusan," ujar Sudaryono, ditemui di Universitas Brawijaya (UB) Rabu (13/8/2025).
Berdasarkan data yang dikutip dari Tempo, sekitar 65 ribu ton gula milik petani di Jawa Timur masih menumpuk di gudang hingga Senin (11/8/2025). Stok tersebut tersimpan di 17 pabrik gula yang tersebar di 13 daerah di Jatim, karena belum terserap pasar.
Diduga, kondisi ini salah satunya dipengaruhi oleh beredarnya gula rafinasi di pasaran dengan harga lebih rendah. Padahal, menurut Sudaryono, gula rafinasi seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan industri, bukan untuk dijual langsung ke konsumen.
"Gula rafinasi yang beredar itu jelas keliru. Namanya pelanggaran. Kita lagi dalami, beberapa sudah sounding ke pihak berwajib baik kepolisian maupun beberapa pihak berwajib yang mengurusi," katanya.
Ditegaskannya, distribusi gula rafinasi ke pasar umum juga telah melanggar aturan. "Gula rafinasi itu adalah gula untuk industri, gak boleh leaking ke pasar. Mana kala itu ada, mungkin ada yang merasa jualan gula rafinasi, itu melanggar hukum," tegasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH