DEMO besar-besaran di depan kantor Bupati Pati berujung ricuh pada Rabu (13/8/2025). Aksi yang diikuti sekitar 100.000 orang menurut pengakuan koordinator "Aksi Masyarakat Pati Bersatu" merupakan puncak kekecewaan warga terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo. Awalnya, demo ini dipicu oleh rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250%. Meskipun kebijakan tersebut telah dibatalkan, kemarahan warga tak terbendung dan tuntutan meluas hingga mendesak bupati untuk mundur. Aksi yang semula berlangsung kondusif mendadak ricuh dengan petugas keamanan yang berjaga. Pendemo mencoba menerobos masuk ke kantor bupati, serta melempari petugas dengan air mineral, sandal, bahkan batu. Aparat membalas dengan tembakan gas air mata dan water cannon. Massa juga sempat menyerang Bupati Sudewo dengan lemparan air mineral dan sandal ketika ia hendak memberikan tanggapan dari atas mobil. Meski mendapat desakan untuk mundur, bupati menolak. Tak hanya menghadapi aksi massa, Sudewo juga berpotensi berhadapan dengan DPRD setempat yang sepakat membentuk Panitia Khusus Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Pati. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut buka suara dan menyatakan Sudewo diduga menerima aliran uang dari proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022–2024. Dengan demikian, akankah Bupati Pati dimakzulkan seperti tuntutan massa, atau justru masuk penjara karena kasus yang ditangani KPK? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/14082025.pdf