15 August 2025

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Temukan Ratusan Tambang Ilegal saat Sidak

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemkot Palangka Raya menemukan ratusan titik diduga penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan temuan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) belum lama ini, yang dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Palangka Raya, Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kota, Kecamatan Bukit Batu, serta Kelurahan Kanarakan.

"Sidak dilakukan untuk meninjau lokasi-lokasi tambang liar yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan," papar Zaini, Kamis (14/8/2025).

Selanjutnya ia menyatakan, saat ini Pemkot tengah melakukan pendataan dan verifikasi aktivitas tambang ilegal sebagai langkah awal sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Zaini menyetujui jika tambang memang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan daerah, pengusaha dan masyarakat banyak. Namun harus melalui prosedur pinjam pakai kawasan yang cukup panjang dan ketat.

Pemkot menyadari jika sektor tambang menjadi sumber mata pencaharian penting bagi sebagian masyarakat lokal.

"Namun semua aktivitas tambang harus dijalankan sesuai aturan agar memberikan manfaat bagi pekerja maupun pemerintah daerah,” ungkapnya. 

Saat ini Pemkot Palangka Raya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna mencari solusi terbaik. 

Zaini menegaskan, meskipun pekerjaan di sektor tambang penting bagi masyarakat, tapi penambangan ilegal tetap tidak dibenarkan secara regulasi.

"Dengan pendataan dan koordinasi yang dijalankan Pemkot, diharapkan dapat menertibkan aktivitas tambang ilegal serta membuka peluang penambangan yang legal dan berkelanjutan di Palangka Raya," pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor: Widyawati

 

Salah satu tambang ilegal di Kecamatan Rakumpit
Salah satu tambang ilegal di Kecamatan Rakumpit
 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.