18 August 2025

Get In Touch

Pengadaan Lahan Sekolah Rakyat di Jombang Terhambat, Ini Penyebabnya

Lahan di Desa Tunggorono Jombang yang di atasnya bakal dibangun Sekolah Rakyat.(sutono)
Lahan di Desa Tunggorono Jombang yang di atasnya bakal dibangun Sekolah Rakyat.(sutono)

JOMBANG (Lentera) – Rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang masih terhambat, karena anggaran Rp8,8 miliar yang dialokasikan untuk pembelian lahan belum bisa dicairkan.

Itu karena Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 belum tuntas diverifikasi Pemprov Jawa Timur, dan belum mendapat pengesahan dari pemprov.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji mengungkapkan hingga kini proses verifikasi Perda P-APBD 2025 masih berlangsung.

Diakui, jawaban dari Pemprov Jawa Timur telah diterima 8 Agustus lalu. Namun masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti, oleh Pemkab Jombang dan DPRD setempat.

“Ada beberapa rekomendasi yang harus kita sempurnakan. Kami sudah melakukan penyesuaian dan kembali mengirimkan hasil perbaikan. Sekarang tinggal menunggu hasil akhir dari Pemprov,” ujar Hadi, usai upacara Proklamasi Kemerdekaan RI di Alun-alun Jombang, Minggu (17/8/2025).

Dikata Hadi Atmaji, selama belum ada pengesahan, anggaran tidak bisa dicairkan sehingga kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat dijalankan sesuai jadwal alias tertunda.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo menjelaskan pihaknya telah melakukan langkah persiapan dengan berkoordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dinsos mengajukan permohonan pendataan terhadap bidang tanah yang berada di kawasan Terminal Kargo Tunggorono, lokasi yang diproyeksikan untuk pengadaan lahan SR.

“Kami sudah berkirim surat ke BPN dan kini menunggu balasan. Permohonan meliputi pendataan bidang tanah, identitas pemilik, serta status dan kelengkapan dokumen kepemilikan. Data ini menjadi dasar bagi pemkab dalam pengadaan lahan,” terang Hari.

DPRD dan Pemkab Jombang sebelumnya telah menyepakati anggaran senilai Rp17,9 miliar untuk pembangunan SR. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp8,8 miliar dialokasikan untuk pengadaan lahan yang ditangani Dinas Sosial. Sedangkan Rp9,1 miliar diperuntukkan bagi pengurukan lahan, yang akan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pemkab menegaskan bahwa semua proses akan berjalan segera, setelah Perda P-APBD 2025 mendapatkan pengesahan dari Pemprov Jawa Timur.

"Ini menjadi perhatian serius," kata Hari Purnomo.

Reporter: Sutono/Editor: Ais

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.