19 August 2025

Get In Touch

Pro Kontra Setnov Bebas Bersyarat (Koran Selasa, 19/8/2025)

TERPIDANA kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov) keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Minggu (17/8/2025) mengatakan Setnov telah bebas bersyarat berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu. Dia bahkan menyebut Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu. Sebelumnya, Setnov divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 24 April 2018. Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Selain hukuman penjara, ia juga dikenakan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS. Kemudian, pada Rabu (4/6/2025), MA mengabulkan permohonan PK Setnov dan memotong vonisnya menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara. MA juga mengubah pidana denda yang bersangkutan menjadi Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. MA turut membebankan uang pengganti sebesar 7.300.000 dolar AS dikompensasi sebesar Rp5.000.000.000 yang telah dititipkan kepada penyidik KPK dan disetorkan Setnov sehingga sisa uang penggantinya adalah Rp49.052.289.803 subsider 2 tahun penjara. Selain itu, MA menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak Setnov untuk menduduki jabatan publik selama 2 tahun dan 6 bulan, terhitung sejak Setnov selesai menjalani masa pemidanaan. Hingga akhirnya, 16 Agustus 2025 mendapatkan pembebasan bersyarat. Agus mengatakan, Setnov tidak wajib lapor setelah bebas. Sebab, kata dia, Setnov sudah membayar denda subsidier. Pernyataan Agus ini berbeda dengan pernyataan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, yang mengatakan status Setnov berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan pada Bapas Bandung. Nah, Setnov yang merupakan Mantan Ketua DPR itu wajib lapor setidaknya satu kali dalam sebulan dan mendapat bimbingan Bapas Bandung sampai tanggal 1 April 2029. Dengan begitu, Setnov baru akan bebas murni pada tahun 2029 mendatang. Keputusan bebas bersyarat pada Setnov ini juga memantik reaksi pro dan kontra dari beberapa pihak. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/19092025%20(1).pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.