24 August 2025

Get In Touch

Terkait Target Kenaikan PAD Jatim, PKS Ingatkan Pempro Agar Tak Bebani Masyarakat

Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati
Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati

SURABAYA (Lentera) – Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati mengomentari kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Digarisbawahi, rencana itu diharapkan tidak membebani masyarakat yang masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi.

“Terhadap kenaikan target PAD sebesar Rp283,49 miliar dari APBD 2025 menjadi Rp17,04 triliun, Fraksi PKS mengingatkan agar kenaikan target harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum pulih dari penurunan daya beli, tingginya angka PHK, dan kenaikan harga,” ungkap Lilik Hendarwati, Rabu (20/8/2025).

Lilik menekankan, kenaikan target PAD harus bersumber dari intensifikasi pendapatan, optimalisasi aset daerah, dan pembinaan BUMD, bukan dari peningkatan tarif pajak maupun retribusi. “Pemerintah Provinsi harus memastikan kenaikan target PAD ini berasal dari intensifikasi PAD,” tegasnya.

Fraksi PKS memberi peringatan agar kenaikan target sebesar Rp103 miliar tidak membebani warga Jawa Timur, mengingat beban ekonomi masyarakat yang belum pulih. Lilik juga meminta Gubernur Jatim tetap mempertahankan kebijakan keringanan pajak kendaraan, melanjutkan pembebasan pajak daerah bagi kelompok rentan dan pengendara transportasi online, serta memastikan intensifikasi pajak dilakukan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya.

“Agar Saudari Gubernur melanjutkan implementasi Keputusan Gubernur nomor 100/3.3.1/435/013/2025 tentang pembebasan pajak daerah khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam data P3KE dan pengendara transportasi online,” ujar Lilik.

Fraksi PKS juga mengkritisi kenaikan target retribusi daerah sebesar Rp161,35 miliar dalam P-APBD 2025. Lilik menegaskan bahwa peningkatan tersebut harus berasal dari optimalisasi pemungutan, bukan perubahan tarif.

Selain itu, PKS mempertanyakan efektivitas BUMD dalam menyumbang pendapatan daerah, karena pendapatan dari BUMD dinilai masih stagnan dibandingkan realisasi APBD 2023 dan 2024. “Padahal kondisi perekonomian makro semakin meningkat. Mohon penjelasan,” ujarnya.

Lilik juga menyoroti penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp192,31 miliar, terutama dari DAK Fisik, dan meminta Pemprov Jatim memperbaiki perencanaan serta pertanggungjawaban agar dana transfer bermanfaat bagi masyarakat.

Meski mengapresiasi kenaikan belanja modal hampir Rp400 miliar, Fraksi PKS meminta agar penggunaannya fokus pada infrastruktur, konektivitas, dan pelayanan publik di daerah dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi. Fraksi PKS juga menyoroti besarnya SiLPA 2024 yang mencapai Rp4,7 triliun, dan menegaskan agar hal ini menjadi peringatan bagi Pemprov Jatim dalam pengelolaan anggaran.

“Perbaikan perencanaan, pencermatan realisasi, serta prosedur proyek dan pengadaan harus diperbaiki agar dana yang mengendap tidak terulang kembali,” pungkassnya.

Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.