25 August 2025

Get In Touch

BPKAD Surabaya Optimalkan Aset Daerah Lewat Digitalisasi dan Promosi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati.

SURABAYA (Lentera)– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemkot melalui strategi digitalisasi dan promosi.  Dua langkah ini diyakini dapat meningkatkan kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Wiwiek, digitalisasi akan menjadi alat penting dalam penatausahaan aset. Dengan sistem yang lebih efisien, pencatatan, pengawasan, hingga pemanfaatan aset bisa berjalan lebih transparan.

“Digitalisasi itu tools, sebuah cara untuk mengefisienkan waktu dalam pengelolaan aset. Kalau tata usahanya bagus, maka pemanfaatannya juga akan lebih optimal,” kata Wiwiek dalam Workshop Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk Optimalisasi PAD, Minggu (24/8/2025).

Selain itu, BPKAD juga berfokus pada promosi aset yang belum termanfaatkan agar dapat dikelola oleh pihak ketiga, baik melalui skema sewa maupun kerja sama (PKS). 

Wiwiek mencontohkan, aset lahan kosong bisa disewakan sesuai peruntukannya, mulai dari perdagangan, jasa, hingga pemukiman. Bahkan, Pemkot juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menyewa aset sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, dari target retribusi 2025 sebesar Rp486 miliar, kontribusi pengelolaan aset baru di angka Rp121 miliar. Angka ini masih bisa ditingkatkan dengan strategi optimalisasi. 

“Artinya potensi kita masih sangat besar. Maka ke depan akan lebih kita tingkatkan melalui digitalisasi dan promosi,” tambahnya.

Terkait aset yang belum termanfaatkan, Wiwiek menyebut saat ini terdapat sekitar 4.300 bidang tanah milik Pemkot yang dapat dikelola. Namun ia menegaskan, tidak semua lahan kosong di Surabaya adalah aset pemerintah. 

“Kami sudah memilah mana saja lahan kosong yang benar-benar milik Pemkot dan bisa memberikan nilai tambah jika dikerjasamakan,” jelasnya.

Di sisi lain, ia tidak menampik adanya tantangan di lapangan, salah satunya terkait appraisal atau penilaian aset yang dianggap mahal oleh sebagian pihak. Namun Wiwiek menegaskan, penilaian itu dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) berdasarkan nilai pasar.

Agar pengelolaan lebih fokus, BPKAD juga tengah mengkaji pembentukan unit khusus, semacam UPTD, yang konsentrasinya menangani pengelolaan aset. Selain itu, Pemkot juga sedang menyiapkan aplikasi khusus agar masyarakat maupun investor bisa melihat detail aset daerah, mulai dari lokasi hingga status pemanfaatannya.

“Kami ingin pemanfaatan aset daerah benar-benar memberikan nilai ekonomis bagi kota dan masyarakat. Dengan digitalisasi, promosi, dan tata kelola yang lebih baik, kami optimis target PAD bisa lebih optimal,” pungkas Wiwiek. (*)

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.