25 August 2025

Get In Touch

Pemkot Surabaya Siapkan Gedung Diklat Prigen untuk Sumbang PAD

Gedung Diklat milik Pemerintah Kota Surabaya yang berlokasi di Prigen.
Gedung Diklat milik Pemerintah Kota Surabaya yang berlokasi di Prigen.

SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengoperasikan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prigen di Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Pengelolaan gedung tersebut dilakukan secara digital melalui aplikasi Sistem Gedung Diklat Surabaya (SIGenDiS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilawati, menjelaskan SIGenDiS mulai dikembangkan sejak Februari 2022. Aplikasi ini mempermudah proses peminjaman dan pemantauan penggunaan gedung. 

“Dengan aplikasi tersebut, calon pengguna bisa langsung melihat jadwal pemakaian gedung agar tidak bertabrakan,” kata Ira, Minggu (24/8/2025).

Nama SIGenDiS, lanjut Ira, dipilih sebagai akronim yang menggambarkan Gedung Diklat Prigen seperti sosok gadis manis, lincah, dan menawan hati. Sejak terbitnya Perda No. 7 Tahun 2023 dan Perwali No. 43 Tahun 2024, gedung ini resmi menjadi salah satu objek retribusi daerah. 

“Mulai Januari 2025, Gedung Diklat Prigen beroperasi sebagai penyumbang PAD Surabaya. Saat ini sedang dikembangkan tiga program paket diklat untuk publik,” jelasnya.

SIGenDiS juga dilengkapi fitur proyeksi pendapatan yang menampilkan secara real time jumlah penghasilan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). 

“Calon penyewa bahkan bisa melakukan simulasi kebutuhan sewa dan harga sehingga bisa menyesuaikan dengan dana yang dimiliki,” tuturnya.

Gedung Diklat Prigen sendiri memiliki fasilitas lengkap, mulai dari aula, musala, tiga ruang kelas, ruang makan besar, hingga 24 kamar dengan kapasitas 130 bed. 

Tarif sewa kamar bervariasi, seperti Kamar Melati kapasitas dua orang Rp120 ribu per malam, Kamar Flamboyan kapasitas empat orang Rp170 ribu per malam, hingga Kamar Bougenville kapasitas 10 orang Rp490 ribu per malam.

Pemesanan kamar dan fasilitas bisa dilakukan melalui situs bkpsdm.surabaya.go.id/sigendis atau lewat aplikasi SSW Alfa. Gedung ini terbuka untuk berbagai kegiatan, tidak hanya pemerintahan, tetapi juga masyarakat umum. 

“Bisa untuk seminar, konferensi, pelatihan, workshop, hingga pernikahan maupun kegiatan komersial dan non-komersial,” jelasny

Ira berharap pada 2026 Gedung Diklat Prigen dapat berkembang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKPSDM Surabaya yang berfungsi sebagai Training dan Learning Center. 

“Sekaligus menjadi tempat peristirahatan milik Pemkot Surabaya yang mampu menyumbang PAD,” tutupnya. (*)

Reporter: Amanah
Editror : Lutfyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.