PRESIDEN RI, Prabowo Subianto, kembali membentuk dua badan baru setelah 10 bulan masa kepemimpinannya. Dua badan tersebut adalah Badan Industri Mineral dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Badan Otorita Tanggul Laut Pantura Jawa). Keduanya sejalan dengan sejumlah program serta proyek prioritas pemerintahannya.Seiring pembentukan badan baru ini, Presiden Prabowo melantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Pembentukan dua badan tersebut menambah jumlah kementerian dan lembaga di bawah Presiden Prabowo yang kini mencapai lebih dari 50 institusi. Setiap kementerian teknis memiliki menteri dan wakil menteri, bahkan beberapa di antaranya—seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian BUMN—memiliki hingga tiga wakil menteri. Selain itu, sebelumnya juga dibentuk sejumlah lembaga baru, antara lain Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Badan Penyelenggara Jaminan Halal, serta Badan Penyelenggara Haji yang merupakan hasil pemisahan dari Kementerian Agama. Menariknya, pembentukan dua badan baru ini dilakukan di tengah upaya efisiensi belanja pemerintah. Program efisiensi tersebut pertama kali digulirkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025, Inpres perdana yang diterbitkan Presiden Prabowo sejak menjabat. Pertanyaannya, apa sebenarnya tujuan pembentukan kedua badan tersebut dan bagaimana pengaturan anggarannya? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/26082025.pdf