29 August 2025

Get In Touch

Kinerja DPRD Kota Madiun Diapresiasi KPK, Jadi Rujukan Daerah Lain

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Madiun dalam rangka penyampaian kinerja tahun pertama periode 2024–2029.
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Madiun dalam rangka penyampaian kinerja tahun pertama periode 2024–2029.

MADIUN (Lentera) – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan sejumlah lembaga legislatif dari daerah lain menjadikan sebagai rujukan dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang dinilai transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya menegaskan bahwa dalam satu tahun pertama masa jabatan 2024–2029, tiga fungsi utama DPRD legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan maksimal.

“Alhamdulillah, tahun ini sudah ditetapkan satu Perda dan ada delapan Raperda yang insyaallah bisa diselesaikan. Ini menunjukkan DPRD benar-benar bekerja, bukan hanya santai,” ujarnya usai rapat paripurna, Selasa (26/8/2025).

Selain legislasi, DPRD juga menuntaskan pembahasan APBD Perubahan meski diwarnai dinamika cukup tinggi. Dengan nilai APBD Kota Madiun mencapai Rp1,1 triliun, Armaya menekankan pentingnya fungsi pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan.

Ia menyebut, keberhasilan pembangunan di Kota Madiun merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Wali kota tanpa DPRD tidak bisa jalan, begitu juga sebaliknya. Hubungan ini harus dipahami sebagai simbiosis mutualisme,” tegasnya.

Terkait sorotan publik akibat isu di tingkat pusat, Armaya mengakui sering muncul kesalahpahaman di masyarakat.

“Pernah ada jamaah masjid bertanya soal tambahan Rp3 juta untuk anggota dewan. Padahal itu berlaku di DPR RI, bukan di DPRD Kota Madiun,” jelasnya.

Armaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menilai kinerja dewan melalui media sosial. “Kalau ada isu miring, saya yakin banyak yang sifatnya pesanan. Tapi insyaallah, kami bertiga puluh anggota ini akan tetap amanah,” tandasnya.

Menurutnya, apresiasi dari KPK menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan kinerja DPRD Kota Madiun diakui secara nasional. “Beberapa DPRD lain bahkan belajar ke sini. Itu artinya, apa yang kami jalankan bisa menjadi contoh positif,” pungkasnya.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.