
JAKARTA (Lentera) - Komisi XIII DPR RI resmi mengambil alih pembahasan revisi UU Hak Cipta. Diketahui, sebelumnya diusulkan secara perorangan oleh anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Baleg, bersama LMKN, VISI, AKSI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Diketahui, revisi UU Hak Cipta masuk ke dalam prolegnas usul perorangan.
"Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly dari inisiatif perorangan nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat Teh Melly," ujar Willy.
"Kita cabut dulu di prolegnas dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung mengatakan Baleg DPR telah menggelar pertemuan-pertemuan dengan Badan Keahlian. Selain itu, juga meminta masukan dari berbagai pihak.
"Dalam prolegnas ini usulan anggota, Teh Melly di sini, kemudian diusulkan juga oleh Pak Once dan Pak Dhani, dan di Baleg sudah diselenggarakan RDPU dari pengusul kepada Baleg," ujar Martin.
"Lalu kemudian dalam pertemuan-pertemuan di luar rapat kita juga sudah pernah dengan Badan Keahlian," sambungnya.
Menurut Martin, saat ini belanja masalah untuk revisi UU Hak Cipta telah cukup banyak. Nantinya, kata dia, Baleg DPR dapat menyampaikan masukan-masukan yang selama ini didapatkan.
"Yang kita perlukan melihat ke depan kalau kita melihat apa yang kurang, apa yang salah dari republik ini banyak, tapi sekarang kita harus benahi, dan pembenahan itu saya rasa bisa kita lakukan segera," ucap Martin.
"Kalau nanti ini diselesaikan Komisi XIII silahkan saja, yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan," imbuhnya.
Dhani Singgung Ariel
Sementara, Anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani berbicara mengenai ketimpangan nasib antara penyanyi dan komposer lagu. Dhani mengatakan pihaknya akan memperjuangkan komposer-komposer lagu yang tak memiliki pekerjaan sebagai penyanyi seperti Ariel Noah.
"Saya di sini memperjuangkan komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai penyanyi seperti Ariel, komposer-komposer yang tidak punya pekerjaan sebagai pemain band, seperti Piyu. Piyu pemain band juga dan mendapatkan royalty fee-nya," kata Dhani.
Namun Dhani mengatakan AKSI berupaya memperjuangkan hak komposer yang tak memiliki pekerjaan sampingan, seperti Ari Bias serta komposer-komposer lainnya yang tak pernah mendapat haknya selama 10 tahun.
"Dan tidak pernah pemerintah maupun siapa saja yang minimal minta maaf, 'sori, Komposer, kami ngelalai bekerja', nggak ada sama sekali," ujarnya.
Editor:Widyawati/berbagai sumber