
PALANGKA RAYA (Lentera) - Pengerjaan pembangunan di Kota Palangka Raya digeber, ini tampak dari maraknya proyek di beberapa wilayah.Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengingatkane penting bagi pengembang untuk menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat.
"Dalam pengerjaan proyek pembangunan tentu memiliki bahaya atau risiko kerja, karena itu perlu ada perlindungan bagi para pekerja proyek," papar Subandi, Rabu (27/8/2025).
Ia menerangkan, penerapan K3 merupakan instrumen penting dalam suatu pengerjaan proyek pembangunan. Bukan hanya untuk memastikan pembangunan berjalan dengan lancar, tetapi juga memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan saat bekerja.
Subandi melanjutkan, untuk memastikan pekerja vendor menerapkan K3, Pemerintah Kota (Pemkot) diminta melakukan pengawasan secara rutin agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai perencanaan.
"Seringkali kasus kecelakaan kerja terjadi akibat kelalaian atau kurangnya perhatian terhadap standar keselamatan kerja," ungkapnya.
Ia menegaskan, kecelakaan kerja dapat dicegah apabila semua pihak, baik vendor maupun pemerintah, benar-benar disiplin dalam menerapkan aturan K3.
Kami juga mengingatkan agar setiap kontraktor atau vendor yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek, harus memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.
Selain itu Subandi mengingatkan hendaknya pengawasan dari pihak pemerintah tidak hanya dilakukan saat awal pengerjaan proyek saja, melainkan dilakukan secara berkelanjutan.
"Tujuannya agar kualitas pekerjaan dan keamanan para pekerja terus terjaga hingga proyek selesai dikerjakan," tuturnya.
Subandi berharap, dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya K3, semua proyek pembangunan di Palangka Raya dapat berjalan sesuai target serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Masalah K3 tidak boleh diabaikan, karena bisa menyebabkan kerugian material, keterlambatan proyek, dan yang paling fatal adalah korban jiwa," pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor:Widyawati