
MADIUN (Lentera) -Komunitas Masyarakat Madiun Menggugat yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil membantah keras tuduhan terlibat dalam pengerusakan maupun penjarahan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung perwakilan Masyarakat Madiun Menggugat, Rendra Wardana, dalam pertemuan dengan Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta Pratama, di sebuah resto kawasan Rejomulyo, Senin (1/9/2025) malam.
“Banyak judul berita yang menggiring opini publik, seolah-olah aksi penyampaian aspirasi kami berujung penjarahan. Itu tidak benar,” tegas Rendra.
Menurutnya, sejumlah media online maupun akun di media sosial telah mem-framing aksi damai itu sebagai kericuhan. Padahal, kata dia, massa aksi dari mahasiswa dan buruh sudah terorganisir rapi dengan tanda pita identitas.
“Kericuhan justru ditimbulkan orang-orang tidak dikenal yang tidak memakai tanda pengenal, menggunakan helm, masker, dan pakaian hitam,” jelasnya.
Masyarakat Madiun Menggugat juga resmi melaporkan akun media online yang diduga menyebarkan narasi negatif tanpa mencantumkan alamat maupun tautan berita, hanya berupa flyer yang beredar di media sosial.
Laporan itu sudah diterima Polres Madiun Kota. Aliansi menyerahkan bukti-bukti narasi yang dianggap merugikan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Sebagai tindak lanjut, aliansi sepakat melanjutkan proses mediasi sekaligus pelaporan resmi ke kepolisian. Mereka juga menyoroti maraknya narasi negatif di media massa maupun media sosial yang dianggap tidak objektif, dan menuntut agar media lebih proporsional dalam menyajikan informasi, bukan hanya menyoroti sisi negatif aksi, tetapi juga menyampaikan tuntutan yang disuarakan.
Terkait tuduhan penjarahan, Rendra menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penindakan kepada aparat kepolisian.
Polres Madiun Kota, menurutnya, sudah berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi provokator atau pelaku penjarahan. Namun, ia menekankan agar setiap langkah hukum tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, sehingga penyelesaian masalah tidak justru menimbulkan luka sosial baru di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Madiun Menggugat murni sebagai penyampaian aspirasi. “Kami hanya berharap publik bisa melihat bahwa aksi ini damai, bukan tindakan anarkis,” pungkasnya.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor:Arifin BH