30 September 2025

Get In Touch

Soroti PAK 2025, Banggar DPRD Kota Malang Sentil Perencanaan Anggaran Lemah

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum, menyampaikan hasil pembahasan terhadap Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025, Kamis (11/9/2025). (Santi/Lentera)
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum, menyampaikan hasil pembahasan terhadap Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025, Kamis (11/9/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyentil lemahnya kualitas perencanaan Pemkot dalam penyusunan anggaran. Kritik itu mencuat dalam pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025. Diketahui banyak kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami pergeseran anggaran.

"Rekomendasi dari kami adalah kualitas perencanaan yang lemah harus diperbaiki. Karena kami menilai kelemahan terbesar Pemkot Malang adalah perencanaan yang tidak matang," ujar juru bicara Banggar DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, pergeseran anggaran yang terjadi menunjukkan Pemkot belum serius dalam menyusun perencanaan berbasis data, kebutuhan riil masyarakat, serta indikator kinerja yang jelas. Banggar juga menekankan pentingnya analisis kebutuhan yang komprehensif. 

"Pemkot perlu memperbaiki kualitas perencanaan dengan melibatkan analisis kebutuhan yang komprehensif, agar setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran," tambahnya.

Dari laporan pembahasan Banggar, sejumlah OPD tercatat mengalami pergeseran anggaran pada PAK APBD 2025. Salah satunya, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pelayanan Kesehatan mencatat pergeseran retribusi sebesar Rp152,1 juta. Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) juga melakukan pergeseran belanja internal untuk penyediaan obat dan vitamin senilai Rp12,62 juta.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalami pergeseran belanja bantuan keuangan sebesar Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut dialihkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang kemudian mencatat penambahan belanja bantuan keuangan senilai Rp750 juta.

Tak hanya di OPD, pergeseran juga terjadi di tingkat kecamatan. Kecamatan Klojen, Blimbing, dan Kedungkandang masing-masing melakukan pergeseran anggaran internal sebesar Rp150 juta untuk rehabilitasi ruang laktasi, toilet difabel, dan sarana prasarana kecamatan. 

Kemudian Kecamatan Lowokwaru, juga tercatat mengalokasikan pergeseran sebesar Rp100 juta, sementara Kecamatan Sukun sebesar Rp160 juta dengan tujuan serupa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, memastikan setiap pergeseran telah melalui koordinasi antara Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan OPD terkait. Pergeseran disebutnya dilakukan berdasarkan kebutuhan dan hasil analisis, serta telah disepakati bersama Banggar.

"Tentu teman-teman Banggar ini sudah koordinasi dengan OPD terkait, jadi pergeseran sesuai dengan kebutuhan yang ada dan analisis masing-masing. Serta sudah disepakati, tinggal keputusan besok dari pandangan akhir fraksi masing-masing," katanya.

Disinggung terkait serapan anggaran OPD per Agustus 2025, yang rata-rata masih kurang dari 50 persen. Ali menyebut kondisi ini terjadi karena APBD 2024 sebelumnya digodok dalam masa transisi pemerintahan. Termasuk juga dalam pembahasan APBD Murni 2025 ini. 

"Nanti kami maksimalkan, karena kemarin masa transisi. Artinya, APBD 2024 kemarin itu kan digodok di masa transisi. Sampai sekarang, mungkin itu menjadi salah satu penyebab," jelas Ali.

Meski begitu, Ali menegaskan Pemkot akan menindaklanjuti rekomendasi dewan dan berkomitmen memperbaiki kondisi ini. "Sesuai rekomendasi dewan, kami akan maksimalkan dan insyaallah di 2026 tidak terjadi lagi," ujarnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.