
SURABAYA (Lentera) - Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Febrie Adriansyah, memimpin penertiban kawasan tambang seluas 148 hektare milik PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Langkah tersebut dilakukan karena lahan disalahgunakan.
Menurut Febrie mengatakan penertiban areal itu dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi selama dua minggu. Dari hasil klarifikasi diketahui lahan itu disalahgunakan. Perusahaan beroperasi di lahan tersebut tanpa izin yang sah. Kemudian, Satgas memasang plang di kawasan tersebut pada Kamis (10/9/2025).
Satgas akan menyerahkan lahan yang ditertibkan tersebut kepada Kementerian BUMN untuk dikelola. Selain itu, Satgas juga akan mengenakan sanksi denda kepada PT Weda Bay Nickel. “Masih ada ratusan perusahaan yang akan ditertibkan lagi,” kata Febrie dilansir Tempo, Sabtu (13/9/2025).
Sementara itu, Manajer External Relation PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Jordan Xu menghormati dan mematuhi keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Satgas PKH terkait penertiban sementara atas area seluas 148,25 hektare.
IWIP juga akan bekerja sama penuh dengan pemerintah sepanjang proses dan akan aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan klarifikasi atas seluruh izin dan otorisasi yang ada guna mendukung diskusi yang sedang berlangsung.
“Kegiatan pertambangan tetap berjalan. Kami tetap berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh atas setiap potensi pelanggaran serta melaksanakan tindakan korektif,” ujar Jordan kepada Tempo, Sabtu (13/9/2025).
Jordan mengungkapkan, dengan kejadian tersebut PT Weda Bay Nickel akan terus memperkuat pengawasan internal dan menjalankan operasional secara transparan dan bertanggung jawab sesuai regulasi nasional dan standar lingkungan.
Perusahaan juga menghormati misi pemerintah melalui Satgas PKH dan tetap sejalan dengan tujuannya untuk mendorong praktik pertambangan yang sepenuhnya legal, patuh, dan dikelola secara bertanggung jawab.
“Meski demikian kegiatan pertambangan tetap berjalan. Kami akan aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk proses ini,” kata Jordan. (*)
Editor : Lutfiyu Handi