17 September 2025

Get In Touch

Sepanjang 2025, Ada 53 Kasus KDRT di Kota Malang

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat sebanyak 53 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi hingga September 2025. Jumlah ini menurun sekitar 24 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, yang mencapai 70 kasus.

"Sampai dengan bulan ini ada 53 kasus. Hampir semua sudah bisa kita selesaikan. Jadi terkait KDRT itu, kita pasti koordinasi dengan kepolisian, apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau bisa di-restorative justice, kita upayakan mediasi," ujar Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, Sabtu (13/9/2025).

Dia menegaskannya, koordinasi dengan Polresta Malang Kota selalu dilakukan dalam setiap penanganan laporan KDRT. Upaya mediasi atau restorative justice, menurutnya juga dipilih agar konflik keluarga tidak langsung berujung ke ranah hukum.

Berdasarkan catatan Dinsos-P3AP2KB, Donny menyebutkan penurunan kasus KDRT ini salah satunya dipengaruhi oleh penyuluhan dan sosialisasi yang rutin dilakukan.

"Yang jelas turun dibandingkan tahun lalu. Karena dari Dinsos selalu ada penyuluhan dan sosialisasi untuk menghindari kasus-kasus seperti ini," tambah Donny.

Lebih lanjut, Donny menyampaikan, mayoritas persoalan KDRT berakar dari masalah ekonomi rumah tangga. Kondisi tersebut bisa terjadi baik saat pendapatan menurun maupun meningkat yang kemudian memicu adanya perselingkuhan.

"Penyebabnya macam-macam. Yang banyak karena masalah ekonomi. Entah ekonominya menurun, atau naik tapi kemudian terjadi perselingkuhan. Ada juga karena suami tidak bisa menafkahi keluarga, akhirnya muncul KDRT," jelasnya.

Donny menambahkan, jalur mediasi menjadi salah satu cara untuk memberikan kesempatan bagi keluarga memperbaiki hubungan dan menghindari dampak lebih luas, terutama bagi anak.

"Insyaallah dari 53 kasus itu tidak sampai ada yang ke Polisi. Semua bisa kita arahkan untuk penyelesaian secara damai dengan pendekatan keluarga," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.