12 April 2025

Get In Touch

Pasca Dieksekusi, Gedung Astranawa Jadi Markas PKB Jatim

Pasca Dieksekusi, Gedung Astranawa Jadi Markas PKB Jatim

Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnyamemutuskan untuk melakukan eksekusi Gedung Astranawa Surabaya. Eksekusi itu berdasarkansurat keputusan W14.U1/15818/HK.02/11/2019 perihal pemberitahuan eksekusipengosongan tertanggal 7 November 2019.

Dalam proses eksekusi ini melibatkan sekitar 1.000 personel keamanandari Polrestabes Surabaya dan TNI. Eksekusi gedung di Jalan Gayungsari TimurSurabaya, Jawa Timur, diwarnai kericuhan. Beberapa orang dari pihak termohoneksekusi berusaha melakukan perlawanan. Akibatnya, ada tiga orang diamankankepolisian. Mereka adalah Mokhammad Kaiyis (Pemred Duta Masyarakat), Said danUdik. “Ketiga orang itu sempat terbawa emosi,” kata Wakapolrestabes Surabaya,AKBP Leonardus Simamarta, Rabu (13/11).

Eksekusi diawali dengan pembacaan amar putusan oleh jurusita PN Surabaya, Joko Subagyo. Pembacaan tersebut langsung mendapat perlawanandari pihak termohon, akhirnya aksi saling dorong antara personel kepolisiandengan kubu termohon tidak bisa dielakkan lagi. Namun demikian, proses eksekusitetap berlanjut dan situasi berhasil dikuasai pihak keamanan.

Setelah juru sita berhasil masuk gedung langsung disusul olehpihak penggugat dan mereka segera mengeluarkan barang barang yang ada di dalamgedung Astranawa. Berdasarkan pantauan Lentera Today pada pukul 15.00 WIB, terlihatdi depan Gedung Graha Astranawa sudah dipenuhi berkas-berkas dan peralatankantor. Selain itu juga terdapat kendaraan mobil pick-up yang berlalu-lalang mengangkuttumpukkan barang di depan gedung.

Setelah dilakukan eksekusi ini, rencananya gedung tersebutakan dirubah menjadi kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai KebangkitanBangsa (PKB) Jatim akan menggantinya nama menjadi Graha Gus Dur. Wakil KetuaDPW PKB Jatim Anik Maslachah menjelaskan, pihaknya langsung memasang benderaserta papan nama PKB. Dia juga mengatakan, secara bertahap PKB Jatim akanmemindahkan semua kantor dari Jalan Ketintang Madya ke Graha Gus Dur. “GrahaGus Dur nanti akan terbuka untuk umum,” kata Anik, Rabu 13 Nobember 2019.

Wakil Ketua DPRD Jatim ini menambahkan, keberadaan masjidjuga bisa dipakai oleh khalayak umum. Sehingga Graha Gus Dur ini tak lagi milikperorangan. “Per hari ini Astranawa sudah milik DPW PKB, jadi “tak lagiperorangan," imbuhnya.

Untuk diketahui, eksekusi gedung Astranawa ini merupakan buntutdari sengketa aset hibah antara pengurus PKB Jatim dengan Khoirul Anam yangmerupakan mantan Ketua PKB Jatim Era Gus Dur. Akhir dari sengketa tersebutdimenangkan oleh DPW PKB Jatim berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Atasputusan ini, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melayangkan surat pemberitahuaneksekusi pada 13 November.

Sementara itu, mantan Ketua PKB Jatim, Choirul Anam,membantah aset tersebut milik PKB Jawa Timur. Menurutnya, tanah dan gedung itumerupakam hibah dari seseorang bernama Ramelan pada 1997, sementara PKB lahirpada 1998. “Bagaimana mungkin itu milik PKB?" ujarnya. (sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.