DESAKAN agar Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kian menguat. Termasuk diantaranya adalah meminta supaya Presiden mengganti Kapolri yang saat ini dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desakan reformasi Polri itu datang dari berbagai pihak, di antara dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan langsung aspirasi itu kepada Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta; serta LSM dan akademisi yang mendukung reformasi kepolisian secara fundamental. Adanya desakan reformasi Polri ini tak lepas dari dari beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini. Mulai dari kasus kematian pengemudi ojek daring (online), Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob saat kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Kemudian terjadinya insiden kerusuhan akhir Agustus 2025 di beberapa daerah. Terkait dengan desakan reformasi Polri ini, sempat muncul info yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo sudah mengirimkan surat presiden (surpres) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk pergantian Kapolri. Namun, pada Minggu (14/9/2025), Istana menepis rumor tersebut dan menyatakan bahwa Presiden belum mengirim surpres tersebut. Selain itu juga muncul dua nama yang dinilai sebagai calon Kapolri baru nanti. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/15092025.pdf