
JAKARTA (Lentera)– Komisi V DPR RI resmi menyetujui alokasi anggaran untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp2,5 triliun.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan keputusan itu dalam rapat kerja bersama mitra kerja, termasuk Kemendes, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Total pagu anggaran Kementerian Desa dan PDTT pada 2026 ditetapkan sebesar Rp2.504.226.052.000,” ujar Lasarus.
Wakil Menteri Desa dan PDTT, Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa anggaran tahun depan akan difokuskan pada tiga program utama, yaitu pendamping desa, pencegahan stunting, serta program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD).
Dari total anggaran tersebut, program pendamping desa menyerap porsi terbesar yakni sekitar Rp1,68 triliun dengan target merekrut 35.000 pendamping. Program pencegahan stunting dialokasikan Rp17,86 miliar untuk menjangkau 10.000 desa, sementara TEKAD disiapkan Rp196,26 miliar guna mendukung 1.110 kelompok masyarakat.
Program TEKAD sendiri merupakan program prioritas nasional yang bertujuan mendorong kemandirian desa, memperkuat tata kelola, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperluas akses ekonomi inklusif, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Riza menambahkan, pagu akhir Kemendes PDTT tahun 2026 lebih besar dibandingkan pagu indikatif dalam RAPBN yang sebelumnya hanya Rp1,59 triliun. Penambahan anggaran sekitar Rp912,4 miliar tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional kementerian, serta penguatan program pendamping desa.
“Tambahan anggaran ini mencakup belanja gaji sekitar Rp101,79 miliar, operasional perkantoran Rp54,04 miliar, dan pendamping desa sebesar Rp756,63 miliar,” jelasnya.
Editor:Widyawati/berbagai sumber