
JAKARTA (Lentera) -Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya menyatakan agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 di Jalur Gaza sebagai genosida.
Melansir Reuters, Selasa (17/9/2025), Komisi Penyelidikan Internasional PBB yang independen merilis laporan setebal 72 halaman yang menuding Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta pejabat senior lainnya menghasut tindakan genosida.
PBB menyoroti skala pembunuhan, blokade bantuan, pengusiran paksa, hingga penghancuran klinik fertilitas sebagai bukti praktik genosida.
Navi Pillay, kepala Komisi Penyelidikan PBB Wilayah Palestina dan mantan hakim Mahkamah Pidana Internasional mengatakan Genosida sedang terjadi di Gaza.
“Tanggung jawab atas kejahatan ini berada di tangan otoritas Israel tingkat tertinggi yang telah merancang kampanye genosida selama hampir dua tahun dengan tujuan menghancurkan bangsa Palestina di Gaza,” tegas Pillay.
Israel, melalui Duta Besar untuk PBB Daniel Meron, menuduh laporan tersebut ditulis oleh “proksi Hamas” dan menyebutnya sebagai fitnah. Israel juga menolak bekerja sama dengan komisi yang dituding sarat agenda politik.
Meski komisi ini bersifat independen dan tidak mewakili sikap resmi PBB, temuan mereka menjadi yang paling keras sejauh ini. PBB sendiri hingga kini belum resmi menyebut “genosida”, namun tekanan global semakin menguat.
Israel kini tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. Pemerintah Israel berdalih tindakannya merupakan pembelaan diri setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera 251 orang lainnya.
Namun, serangan balasan Israel di Gaza telah menelan lebih dari 64.000 korban jiwa, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza.
Komisi PBB menilai Israel telah melanggar empat dari lima unsur genosida dalam Konvensi PBB 1948, mulai dari pembunuhan, menyebabkan penderitaan serius, menciptakan kondisi hidup yang berujung kehancuran, hingga mencegah kelahiran.
Bukti diperoleh dari wawancara korban, saksi, tenaga medis, dokumen sumber terbuka, hingga analisis citra satelit.
Laporan juga menegaskan pernyataan Netanyahu, Presiden Isaac Herzog, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai bukti niat genosida. Netanyahu, misalnya, dalam suratnya kepada tentara Israel pada November 2023 menyamakan operasi Gaza dengan “perang suci pemusnahan total” sebagaimana digambarkan dalam kitab suci.
Pillay membandingkan kondisi Gaza dengan genosida Rwanda 1994.
“Polanya sangat mirip. Korban didehumanisasi, disebut hewan, sehingga bisa dibunuh tanpa rasa bersalah,” katanya, dikutip Bisnis.
Ia berharap laporan ini membuka mata dunia. “Saya berharap setelah laporan kami, negara-negara mau menilai ulang sikap mereka,” ujar Pillay (*)
Editor: Arifin BH